Berita Viral

KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum

Sat Reskrim Polres OKU Selatan mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak berinisial HW (38) pada Jumat, 14 November 2025.

Editor: AbdiTumanggor
DOK POLISI
OKNUM PETUGAS DAMKAR DIAMANKAN: Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial HW (38) sebelum menjalani pemeriksaan, Jumat (14/11/2025). Kasus ini terungkap setelah korban melapor bersama keluarganya. (Dok.Polisi) 
Ringkasan Berita:
  • Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP saat Nebeng Motor
  • AKP Aston L Sinaga Mengatakan Terduga Pelaku Telah Ditangkap
  • Terduga Pelaku Seorang Honorer Damkar di OKU Selatan
  • Kasus Terungkap setelah Keluarga Korban Melaporkan Kejadian

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Unit PPA Sat Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak berinisial HW (38) pada Jumat, 14 November 2025.

Kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat dua remaja perempuan yang baru saja pulang sekolah di Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan, Sumatera Selatan, bertemu dengan Hendra Wisata alias HW (38), seorang honorer di instansi pemadam kebakaran setempat. 

HW diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu korban, MP (15 tahun).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L Sinaga, pelaku meminta tumpangan menuju Pos Damkar yang berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian.

Awalnya, permintaan tersebut ditolak oleh korban, namun atas saran seorang rekan, tumpangan akhirnya diberikan.

Pelaku kemudian mengambil alih kemudi sepeda motor dan membawa kedua korban dalam kondisi boncengan tiga.

Dalam perjalanan, HW diduga mencubit bagian sensitif korban, yang membuat korban ketakutan.

Sesampainya di Pos Damkar, pelaku turun sambil mengucapkan terima kasih dan sempat mengelus tangan korban.

Hal itu membuat MP semakin ketakutan dan menangis.

Polisi Turun Tangan

Korban segera melapor kepada kakaknya, yang kemudian bersama warga melakukan pencarian terhadap pelaku.

HW ditemukan sekitar satu jam kemudian di sekitar lapangan terbang Desa Sipatuhu.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Banding Agung.

Pelaku kemduian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres OKU Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, pakaian olahraga sekolah korban, serta pakaian dalam yang digunakan saat kejadian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014, yang mengatur ancaman hukuman berat bagi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pernyataan Pihak Kepolisian

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga menegaskan bahwa setiap laporan kekerasan dan pelecehan terhadap anak akan ditindaklanjuti secara profesional dan serius.

"Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas kami," tegasnya pada Selasa, 18 November 2025.

Ia menegaskan, pentingnya kesadaran dalam perlindungan anak.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual terhadap anak dan perlunya peran aktif semua pihak dalam melindungi generasi muda,"ujarnya.

Ia melanjutkan, penegakan hukum dan dukungan psikologis bagi korban.

"Diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,"tambahnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tampang Oknum Petugas Damkar Cabul di OKU Selatan, Diduga Lecehkan Siswi SMP Saat Nebeng Motor

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved