Breaking News

Berita Viral

TERSANGKA Penculikan Balita Bilqis Ternyata Sudah Jual 9 Bayi dan 1 Anak Lewat TikTok

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata pelaku penculikan sudah memperduakan sembilan bayi dan satu anak.

(TribunJambi)
PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian. 

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkapnya.

Namun, dari pengakuan AS dan MA, keduanya membali Bilqis seharga Rp30 Juta.

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pulang ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap Kombes Djuhandhani.

Setelah mendapatkan Bilqis, AS dan MA menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

Djuhandhani mengatakan, AS dan MA mengaku telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Baca juga: JADWAL Roy Suryo Cs Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Berita Bohong Ijazah Palsu Jokowi

Motif Pelaku Penculikan

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (10/11/2025).

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening berisikan uang Rp1.8 juta.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," ujarnya.

Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,"

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.

Baca juga: Polisi Diminta Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Prof Henry Ungkap Syarat Bukti Digital Forensik

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved