Berita Viral

Sah Daftar Nama 10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto, Diwarnai Penolakan

- Pro kontra pemberian gelar Pahlawan Nasional terhadap mantan Presiden RI Soeharto masih hangat diperbincangkan.

Editor: Salomo Tarigan
ARSIP Kompas/JB Suratno
MANTAN PRESIDEN SOEHARTO: Mantan Presiden atau Presiden RI kedua Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998. Soeharto dapat gelar Pahlawan Nasional diwarnai penolakan 

 

Baca juga: Redenominasi Rupiah yang Diwacanakan Purbaya Pernah Berlaku Tahun 1959, Ternyata Ini Manfaatnya

"Soeharto diturunkan karena persoalan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merajalela," kata Praswad dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Ia memandang, dari sudut pandang kampanye anti-korupsi, pemberian gelar ini sangat problematis. 

Praswad menilai, menempatkan Soeharto—tokoh yang diturunkan karena isu korupsi—sejajar dengan pahlawan lain seperti Wakil Presiden Indonesia pertama, Mohammad Hatta, yang dikenal sebagai tokoh anti-korupsi, adalah sebuah ironi.

"Ini bukanlah preseden yang baik serta dapat menyebabkan adanya pembelokan sejarah yang dilakukan secara nyata," ujarnya.

Praswad juga mendesak pemerintah untuk lebih menahan diri dalam mengambil kebijakan yang bersifat kontroversial dan mengabaikan suara publik.

"Pemerintah harusnya dapat menahan diri untuk melakukan kebijakan yang kontroversial," katanya.

Ia mengkritik tindakan yang dinilainya sebagai upaya menyenangkan presiden tanpa mempertimbangkan risiko kekecewaan publik. 

Menurut Praswad, pemerintah seharusnya belajar dari sejarah dan membaca penolakan masif yang selama ini muncul terkait usulan gelar pahlawan bagi Soeharto.

"Tindakan para oknum di pemerintahan yang berupaya menyenangkan presiden tanpa memberikan pertimbangan resiko kekecewaan publik menjadi persoalan yang berpotensi melahirkan kebijakan yang koruptif dan tidak partisipatif," katanya.

Wacana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto yang akan diumumkan hari ini, Senin (10/11/2025), menuai kritik tajam dari para pegiat anti-korupsi. 


IM57+ Institute, organisasi yang mewadahi para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai langkah ini sebagai bentuk pengaburan sejarah koruptif di Indonesia.


Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, yang juga merupakan mantan penyidik KPK, menyatakan bahwa pemberian gelar ini ironis di tengah upaya pemulihan aset hasil kejahatan Soeharto yang masih berlangsung.


"Saat berbagai upaya untuk memulihkan aset hasil kejahatan Soeharto dilakukan, pada sisi lain, malah terdapat penegasan status Soeharto menjadi pahlawan," kata Lakso dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).


Lakso mempertanyakan kelayakan seorang presiden yang memiliki sejarah dugaan keterlibatan korupsi untuk menyandang gelar pahlawan. 


Menurutnya, hal ini berbahaya karena dapat menciptakan preseden buruk bagi para pemimpin di masa depan.


"Ini berbahaya karena akan membuat preseden bagi para presiden ke depan bahwa tidak masalah terlibat dalam skandal apapun, asalnya memiliki kekuasaan maka seluruh skandal seakan terhapus," ujar Lakso.


Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan konsekuensi hukum dari status pahlawan tersebut. 


Ia mempertanyakan apakah proses pemulihan aset yang terus berlanjut nantinya dapat dianggap sebagai penistaan karena menelusuri harta seorang pahlawan nasional.


IM57+ Institute, yang terdiri dari para mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang direkayawa juga menyoroti prioritas kebijakan pemerintah.


Menurut Lakso, di saat RUU Perampasan Aset yang krusial bagi pemberantasan korupsi belum juga disahkan, pemerintah justru sibuk memberikan gelar bagi sosok yang kontroversial karena isu korupsi.


"Prioritas yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat ini bisa menjadi tumpukan kekecewaan terhadap kinerja pemerintah ke depan," katanya.

Diberitakan, pemerintah akan mengumumkan secara resmi para penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 hari ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengungkapkan bahwa Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) telah menyerahkan 49 nama usulan kepada presiden.

Selain Soeharto, beberapa nama lain yang turut diusulkan dan mencuri perhatian publik adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.

Sebelumnya, usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto telah menuai perdebatan panjang. 

500 Aktivis Menolak

Tercatat, sebanyak 500 aktivis dan akademisi telah menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.

Adapun rencana penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. 

Saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025), Prasetyo membenarkan masuknya nama Soeharto dalam daftar penerima gelar.

"Ya, masuk, masuk. Besok (hari ini), Insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih sepuluh nama," kata Prasetyo.

Gelombang penolakan pemberian gelar pahlawan nasional pada mantan Predisen RI Soeharto terus bermunculan.

Sebelumnya,  korban atau penyintas tragedi Tanjung Priok 1984, menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto

Aktivis korban penyintas tragedi 1965, Bedjo Untung hingga 468 tokoh juga menolak.  

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Artikel imni telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved