Berita Viral
Sosok Iptu TSH Polisi Peras Pengusaha Batam, Korban Mohon-mohon Jangan Ganggu Istri Lagi Hamil
Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.
TRIBUN-MEDAN.com - Diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ini sosok Iptu TSH.
Sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari, Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban.
Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.
Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.
Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.
Siapa Sosok Iptu TSH?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.
Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.
Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.
Kombes Pol Zahwani belum merincikan pemeriksaan terhadap Iptu TSH sejauh mana.
| Pesan Terakhir Arjuna Tamara Diungkap Sang Adik Sebelum Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Awal Insiden Heboh Ketua Nasdem Sumut DItarik Paksa Keluar Pesawat, 4 Polisi Cuma Disanksi Ringan |
|
|---|
| NASIB Pandji Pragiwaksono Usai Dilaporkan dan Terancam Denda 50 Kerbau, Terima Dihukum Adat Toraja |
|
|---|
| SOSOK Ahmad Nausrau Wagub Papua Barat Daya Viral Usai Fasih Berbahasa Arab Ngobrol Bareng Dubes UEA |
|
|---|
| MALING Motor Tak Sengaja Terbakar Hidup-hidup Saat Ditolong Anggota Satpol PP Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/iptu-tsh-tribunmedan1.jpg)