Berita Viral
BEDA NASIB Uya Kuya dengan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach yang Terbukti Langgar Kode Etik
Beda nasib antara Uya Kuya dengan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach yang terbukti langgar kode etik hingga diputuskan disanksi
Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.
"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.
Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.
Diketahui, Uya Kuya sebelah dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN. Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/UYA-KUYA-MENANGIS-Mahkamah-Kehormatan-Dewan-MKD-DPR-RI-memutuskan-Surya-Utama.jpg)