Berita Viral

WARUNG Bakso Remaja Gading di Solo Akhirnya Dinyatakan Halal, Wali Kota Respati Minta Maaf

Bakso Remaja Gading telah dinyatakan halal setelah uji laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo menunjukkan hasil negatif

|
(Tribun solo)
DITUTUP SEMENTARA - Satpol PP Kota Solo lakukan penutupan sementara Warung Bakso Remaja Gading pada Senin (3/11/2025). Ini lantaran hasil sidak menyatakan warung itu menggunakan bahan non halal. Namun hasil uji lab berkata lain, bahwa tidak ditemukan bahan non halal. 

Ringkasan Berita:
  • Warung Bakso Remaja Gading di Solo, Jawa Tengah yang sempat ditutup karena dinyatakan pakai bahan non halal kini telah negatif
  • Bakso Remaja Gading telah dinyatakan halal setelah uji laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo
  • Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta maaf atas penyebaran informasi yang keliru tersebut.
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Didik Anggono, mempersilakan pemilik warung untuk kembali membuka usahanya.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Warung Bakso Remaja Gading di Solo, Jawa Tengah yang sempat ditutup karena dinyatakan pakai bahan non halal kini telah negatif usai hasil uji laboratorium keluar.

Bakso Remaja Gading telah dinyatakan halal setelah uji laboratorium Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo menunjukkan hasil negatif mengandung unsur non-halal.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta maaf atas penyebaran informasi yang keliru tersebut.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Surakarta memohon maaf apabila dalam dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, kami sesalkan. Tapi ini menjadi introspeksi bagi pemerintah kota untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya saat ditemui di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: MOTIF Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen Erni Terungkap, Berawal Diejek saat di Kamar

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo, Wahyu Kristina, memastikan hasil uji laboratorium terhadap produk Bakso Remaja Gading menunjukkan hasil negatif dari unsur non halal.

Dengan demikian, warung bakso tersebut dinyatakan aman dan halal untuk dikonsumsi.

“Hasilnya negatif. Setelah ini boleh buka kembali,” ujar Wahyu Kristina, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya mendorong pemilik usaha untuk segera melengkapi legalitas usahanya, termasuk sertifikat halal resmi. 

Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan kepastian bagi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat.

BAKSO NON HALAL - Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, terkait dugaan menggunakan bahan non-halal, ditutup sementara oleh Satpol-PP Solo, pada Senin (3/11/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
BAKSO NON HALAL - Warung Bakso Remaja Gading yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, terkait dugaan menggunakan bahan non-halal, ditutup sementara oleh Satpol-PP Solo, pada Senin (3/11/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) ((Kompas.com))

Baca juga: SOSOK Kakak Adik di Kendal Tak Makan 28 Hari di Samping Mayat Ibu Usai Dipesankan Tak Repotkan Warga

“Karena belum bersertifikat halal maupun legalitasnya belum lengkap, kami akan melakukan pendampingan agar segera memperoleh sertifikat halal,” jelasnya.

Dengan hasil ini, Bakso Remaja Gading kembali diizinkan beroperasi setelah sempat ditutup akibat kesalahpahaman terkait informasi non-halal yang beredar sebelumnya.

Boleh Buka Lagi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Didik Anggono, membenarkan hal tersebut dan mempersilakan pemilik warung untuk kembali membuka usahanya.

“Dengan adanya hasil ini, masyarakat bisa lebih tenang. Kasus ini sebenarnya hanya kesalahpahaman komunikasi saja. Kami menyampaikan bahwa warung boleh buka setelah ada hasil (uji halal),” ujar Didik saat ditemui, Selasa (4/11/2025). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved