Berita Viral

SELAIN Sakit Hati Cinta Ditolak, Bripda Waldi Bawa Kabur Mobil Setelah Lecehkan dan Bunuh Korban

Bripda Waldi anggota Polres Muara Tebo Jambi memperkosa dan membunuh Erni, mantan pacarnya yang bekerja sebagai dosen. 

Instagram/Facebook Diana Sari
PELAKU DITANGKAP : Waldi oknum Polisi Polres Tebo ditangkap kasus pembunuhan Erni Dosen di Jambi, MInggu (2/11/2025) 

Pada saat korban sudah meninggal, salah satu saksi yang merupakan teman korban mengirimkan pesan, diduga dibalas oleh pelaku.

“Ditelfon sudah tidak menjawab, kita lakukan pengembangan sehingga mengarah pada terduga pelaku,” pungkasnya.

Menariknya, pelaku diketahui menggunakan wig saat beraksi untuk menyamarkan identitasnya, agar terlihat seperti pria berambut panjang.

Hal ini sesuai dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari CCTV dan keterangan warga, pelaku tampak gondrong karena mengenakan wig. Ini menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan,” jelas Kapolres.

Diduga memerkosa

Kapolres Bungo AKBP Natelena Eko Cahyono mengatakan, saat ini W sedang diperiksa oleh Satreskrim.

"Pelaku saat ini sedang diperiksa Satreskrim Polres Bungo yang merupakan anggota Polri di Polres Tebo berinisial W," kata Natelena saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (2/11/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Natelena menjelaskan, W membunuh dan memperkosa korban.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil visum sementara dari dokter.

"Diduga ada pemerkosaan, karena ditemukan sperma di celana korban," kata Natelena.

Saat ditemukan, tubuh korban ditemukan lebam di wajah, bahu, leher, dan luka di bagian kepala, sehingga memperkuat dugaan pembunuhan.

EY sendiri diketahui merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Keluarga Siapkan Langkah Hukum 

Penemuan jenazah yang mengindikasikan pembunuhan ini sontak membuat warga panik dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved