Berita Viral
BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara
Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dr Reza Gladys
TRIBUN-MEDAN.Com - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap dr Reza Gladys, dengan proses hukum yang berlangsung sejak akhir 2024 hingga Oktober 2025.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum selama 11 tahun penjara, pada Selasa (28/10/2025).
Berikut Awal Mula Kasus
- Desember 2024: Reza Gladys, pengusaha skincare dan dokter, melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
- Laporan dipicu oleh ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik Reza.
Penetapan Tersangka dan Penahanan
- Maret 2025: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, sebagai tersangka.
- Mereka ditahan atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Proses Persidangan
- Tuntutan Jaksa: Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, menilai Nikita melakukan pemerasan dan pencucian uang.
- Pembelaan Nikita: Nikita membantah tuduhan dan menyebut ulasannya sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
Putusan Hakim
- 28 Oktober 2025: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan kurungan jika tidak dibayar.
- Nikita dinyatakan terbukti melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Reza Gladys.
- Nikita Mirzani juga dibebaskan dari dakwaan TPPU, karena unsur-unsurnya tidak terbukti secara sah.
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
| SIDANG Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi dan Transparansi Publik: Ketua Majelis Sidang KIP Cecar UGM |
|
|---|
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
| SETELAH Ketemu Prabowo, Guru Rasnal dan Abdul Muis Resmi Diangkat Lagi Jadi ASN |
|
|---|
| JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-menangis-tahu-df.jpg)