Berita Viral
ALASAN SD di Bengkulu Larang Ortu Gugat Jika Anak Keracunan MBG: Dari Internet Langsung Difotokopi
Inilah alasan SD di Rejang Lebong, Bengkulu larang orangtua gugat jika anaknya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan SD di Rejang Lebong, Bengkulu larang orangtua gugat jika anak keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baru-baru ini heboh SDN 75 Rejang Lebong Bengkulu larang orangtua siswa menggugat jika anak keracunan MBG.
Kini, pihak SDN 75 Rejang Lebong akhirnya memberikan klarifikasi setelah hebohnya surat pernyataan MBG yang berisi larangan bagi orang tua untuk menuntut.
Seperti diketahui, beredarnya surat pernyataan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 75 Rejang Lebong terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghebohkan masyarakat dan para wali murid.
Surat tersebut dibagikan kepada orang tua murid pada Senin (27/10/2025) dan berisi pernyataan kesediaan atau penolakan untuk mengikuti program MBG.
Namun yang menjadi sorotan, dalam surat itu terdapat poin yang menyebutkan bahwa orang tua atau wali murid bersedia tidak menempuh jalur hukum apabila terjadi gangguan kesehatan atau keracunan akibat makanan MBG.
Selain itu, surat juga mencantumkan ketentuan bahwa wali murid wajib membayar ganti rugi sebesar Rp80 ribu apabila tempat makan (ompreng) anak mereka yang digunakan dalam program MBG hilang atau rusak.
Isi surat ini pun memunculkan polemik di tengah masyarakat karena dianggap memberatkan dan menimbulkan keresahan para wali murid.
Baca juga: ALASAN Jokowi Tidak Akan Menempati Rumah Pensiun di Colomadu Meski Nantinya Sudah Diserahkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 75 Rejang Lebong, Misra Megawati, kini buka suara memberikan klarifikasi terkait surat pernyataan tersebut.
Ia memastikan bahwa surat tersebut telah ditarik dan tidak lagi berlaku.
Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Rejang Lebong.
“Alhamdulillah sudah diklarifikasi, dan semua surat pernyataan itu sudah kami tarik kembali,” ungkap Misra saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).
Misra mengakui surat tersebut awalnya dibuat oleh pihak sekolah karena kekhawatiran pada hari pertama pelaksanaan program MBG.
Ia menyebut surat itu diambil dari contoh yang ada di internet, lalu dicetak dan dibagikan tanpa melalui koordinasi lebih lanjut.
“Kita was-was saja, karena ini hari pertama. Jadi dari pihak sekolah sempat mengambil contoh di internet, lalu langsung difotokopi dan dibagikan,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MBG-REJANG-LEBONG-Kolase-surat-pernyataan-Program.jpg)