Gaji PNS 2025
Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Jawaban Menteri Keuangan Purbaya: Nanti Saya Dimarahi
Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai naik atau tidaknya gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) pada 2026.
- Gaji PNS Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
- Gaji PNS Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
- Gaji PNS Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.000
IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Gaji yang disebutkan di atas belum termasuk tunjangan melekat yang diterima PNS setiap bulan.
Tunjangan tersebut meliputi tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, serta tunjangan kinerja atau jabatan.
Tunjangan kinerja (tukin) bergantung pada jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.
Setiap instansi menetapkan besaran tukin yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/purbaya-blt-tribunmedan.jpg)