Berita Viral

MOTIF Pembunuhan Pegawai Bank di Banyuwangi oleh Suami Sendiri, Terungkap Terpaut Usia 11 Tahun

Seorang wanita berinisial BW (52), pegawai bank swasta ternama, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri.

|
Editor: AbdiTumanggor
TribunMadura.com/Aflahul Abidin
PEMBUNUHAN ISTRI: Polisi menggelar olah TKP di rumah pasangan suami istri lokasi pembuhuhan di Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025). (TribunMadura.com/Aflahul Abidin) 

Sebagaimana diketahui, usia pasangan ini terpaut 11 tahun.

Si pelaku baru berusia 41 tahun, sedangkan korban sudah berusia 52 tahun.

Motif ini masih dalam proses pendalaman dan konfirmasi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. 

Jika terbukti, hal ini dapat memperkuat unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Warga Kelurahan Panderejo sangat terkejut dengan kejadian ini.

Mereka mengenal BW dan GDF sebagai pasangan yang harmonis dan aktif dalam kegiatan sosial.

Ketua RT setempat, Deni Tri Rahayu, menyatakan bahwa selama ini tidak pernah terdengar adanya masalah rumah tangga di antara mereka.

Rosi, tetangga yang tinggal persis di sebelah rumah korban, juga mengungkapkan kesedihannya dan sulit mempercayai bahwa GDF tega menghabisi nyawa istrinya. Ia mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian ini.

Kronologi Kasus Pembunuhan Istri di Banyuwangi

1. Pada Senin pagi, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, sebuah tragedi pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Korban, BW (52), seorang pegawai bank swasta, ditemukan tewas dengan luka tusukan di dada. Pelaku adalah suaminya sendiri, GDF (41), pegawai BUMN di Banyuwangi.

2. Kejadian bermula ketika GDF yang baru saja pulang dari liburan kantor di Bali malam sebelumnya, tiba-tiba menyerang istrinya dengan pisau dapur di ruang makan rumah mereka. Tusukan tersebut menyebabkan BW meninggal dunia di tempat.

3. Tak lama setelah kejadian, GDF mengirim pesan WhatsApp kepada seorang anggota polisi, mengaku telah membunuh istrinya dan berniat menyerahkan diri. Polisi segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian. Mereka menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

4. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. Selain itu, polisi juga memeriksa jejak digital ponsel pelaku dan korban untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved