Berita Viral

MENKEU Yudhi Sadewa Sentil Pegawai DJP yang Tagih Pajak Jam 5 Pagi: Baru Mabuk Tadi Malam

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil pegawai pajak yang menagih pada subuh hari. 

(Tribunnews)
GERAM UANG NGANGGUR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Purbaya geram dengan pemda yang justru menaruh uang di bank hingga ratusan triliun rupiah. Langkah ini menurutnya justru memperlambat ekonomi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil pegawai pajak yang menagih pada subuh hari. 

Menurutnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menangih tunggakan pajak pada subuh haru baru saja pesta miras malam hari.  

Melansir dari Kompas.com, kasus ini terungkap dari laporan warga yang masuk melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” dengan nomor 082240406600.

Menurut Purbaya, laporan itu awalnya dikategorikan sebagai dugaan premanisme, tapi setelah ditelusuri ternyata melibatkan seorang account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.

"Ada aduan yang terbukti mengenai account representative di KPP Tigaraksa, tapi bukan tindakan premanisme. Tindakan yang dilakukan adalah AR mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 5.41 pagi,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Pegawai tersebut disebut mengancam akan mencabut status wajib pajak sebagai pengusaha kena pajak.

Setelah diklarifikasi, alasan yang disampaikan adalah karena beban kerja tinggi dan takut lupa.

DJP kemudian memberikan pembinaan, tetapi Purbaya menilai penjelasan itu tidak masuk akal.

"Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya, jangan cuma dilatih. Dihukum sedikit ya,” tegasnya.

Baca juga: Pesta Gotilon HKBP Laguboti Kota, Wujud Syukur Atas Berkat Tuhan

Baca juga: JAWABAN Bupati Safriadi Manik Soal Desakan Pecat JS yang Gugat Cerai Istrinya Setelah Lolos PPPK

Baca juga: Pesta Parheheon Ama jadi Momen Bagi Kaum Bapak Kian Rajin Beribadah

Ia menambahkan, tindakan AR tersebut tidak wajar dan menunjukkan stres kerja.

“Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi, agak aneh. Stres, mabuk kali malamnya dia,” ujar Purbaya.

Hingga 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 28.390 laporan.

Dari jumlah itu, 14.025 laporan sudah diverifikasi.

“Dari total laporan itu, ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.000 kategori lain-lain. Masih dalam proses verifikasi 14.365 laporan,” kata Purbaya.

Sebanyak 437 laporan sudah ditindaklanjuti, terdiri dari 239 terkait DJP dan 198 terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved