Berita Viral

Sempat Bungkam Akhirnya JS Beri Pengakuan, Bantah Cerita Melda Safitri, Singgung Soal Pelantikan

Setelah beberapa hari bungkam, JS akhirnya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi.

Facebook Safitri Alshop Aceh via SerambiNews.com
VIRAL DICERAIKAN SUAMI - Kisah pilu ibu dua anak di Aceh Singkil bernama Melda Safitri (33) dengan akun Facebook Safitri Alshop Aceh kembali menjadi sorotan publik. Ia diceraikan suaminya hanya tiga hari sebelum pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu rumah tangga Melda Safitri (33), seorang wanita asal Aceh Singkil, viral di media sosial setelah mengaku diceraikan oleh suaminya, JS, hanya dua hari sebelum sang suami dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK sendiri adalah status kepegawaian yang mirip dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun bekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu dan memiliki hak serta kewajiban hampir sama dengan PNS.

Cerita Melda yang mendampingi suaminya sejak masa perjuangan, rela hidup sederhana, hingga membantu ekonomi keluarga dengan berjualan cabai dan sayur, menyentuh hati jutaan warganet.

Ironisnya, setelah dinyatakan lulus dan hendak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK, JS justru memilih menceraikan istrinya.

ISTRI DICERAIKAN SUAMI- Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil kini harus banting tulang jualan demi menghidupi dua anaknya setelah diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
ISTRI DICERAIKAN SUAMI- Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil kini harus banting tulang jualan demi menghidupi dua anaknya setelah diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (FACEBOOK Safitri Alshop Aceh)

Setelah beberapa hari bungkam, JS akhirnya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi.

Keterangan resminya disampaikan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil pada Rabu, 23 Oktober 2025.

JS Akui Rumah Tangga Sudah Bermasalah Sejak Lama

JS, yang bekerja sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil, membantah tudingan bahwa dirinya menceraikan istrinya mendadak sebelum pelantikan.

Ia menegaskan bahwa permasalahan rumah tangganya sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya dinyatakan lulus seleksi PPPK.

Menurut penjelasan Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa proses perceraian dilakukan jauh hari sebelum pelantikan.

“Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu,” ujar Azman.

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” tambahnya.

Azman juga menyebut bahwa Melda Safitri hadir dalam pertemuan keluarga di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam pertemuan itu, Melda menandatangani surat pernyataan yang menyetujui perceraian tersebut.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Namun, meski perceraian dilakukan secara kekeluargaan, BKPSDM tetap menilai bahwa prosedurnya tidak sesuai regulasi ASN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved