Berita Viral
Penyidik Kejagung Beber Harvey Moeis Transfer Rp 14 Miliar ke Sandra Dewi Untuk Beli Tas Mewah
Artis Sandra Dewi melakukan perlawanan dengan mengajukan permohonan keberatan penyitaan aset-aset yang diklaim miliknya
TRIBUN-MEDAN.com - Artis Sandra Dewi melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengajukan permohonan keberatan penyitaan aset-aset yang diklaim miliknya dalam perkara yang mejerat sang suami, Harvey Moeis.
Namun, perlawanan itu menguak fakta baru tentang adanya transferan uang dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang diperuntukan beli tas mewah.
Penyidik Kejagung Max Jefferson mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.
Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar.
Kemudian, Rp 7,79 miliar pada 2018-2022. Max mengatakan, terdapat bukti transaksi yang menyatakan bahwa uang tersebut masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi untuk membeli tas mewah.
Hal tersebut diungkap Max saat dihadirkan sebagai saksi dari kubu Kejagung selaku termohon dalam sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra Dewi.
"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi diyakini berasal dari hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max.
Di samping itu, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang itu dibeli sebelum menikah dengan Harvey selama penyidikan hingga sekarang.
"Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah," jelas Max.
Aset Sandra Dewi yang Disita
Sebelumnya terkait kasus korupsi tata niaga timah, hakim sepakat dengan jaksa terkait barang-barang milik dan terkait Harvey Moeis yang dirampas untuk negara.
“Majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada terdakwa,” kata hakim anggota Jaini Basir saat membacakan pertimbangannya di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
Adapun aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita adalah sebagai berikut:
- Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
- Ferrari 458 Speciale
- Ferrari 360 Challenge Stradale
- Mercedes-Benz SLS AMG
- MINI Cooper S Countryman F60
- Toyota Vellfire
- Lexus
- Porsche
- Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
- 88 tas dari berbagai merek
- 141 perhiasan
- Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347
- Logam Mulia.
| NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| KRONOLOGI Turis Asal China Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Banyak Kutu Busuk di Kasur |
|
|---|
| NASIB Siswa SMA Korban Tawuran, Kepala Dibacok, Motor Dicuri Saat Diantar ke Rumah Sakit |
|
|---|
| SOSOK Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal, Hartanya Capai Rp10 M |
|
|---|
| KENAPA Dosen Levi Mau Kumpul Kebo Selama 5 Tahun dengan AKBP Basuki yang Sudah Berusia 56 Tahun? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-88-tas-mewah-Sandra-Dewi-disita-Kejagungs.jpg)