Berita Nasional
Utang Kereta Cepat Whoosh Zaman Jokowi, Menkeu Purbaya: Saya Gak Ikut Campur, Biar Mereka Selesaikan
Purbaya menyambut positif kesepakatan itu, meski pihaknya tidak terlibat dalam negosiasi dengan pemerintah China.
Namun, AHY mengaku belum bisa menyampaikan secara detail sebab masih dalam proses penghitungan dan pengkajian.
"Nah, di sini masih terus dikembangkan sejumlah opsi. Saya belum bisa menyampaikan secara final karena semuanya masih dihitung dan dikaji," kata dia usai sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dilansir Wartakotalive.com.
Opsi-opsi yang disinggung AHY, telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama Danantara serta Kemenhub dan PT KAI beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penyelesaian utang menjadi penting agar tidak menghambat pengembangan jaringan transportasi cepat di masa depan.
AHY menyebut, sejauh ini ada dua alternatif yang sedang dikaji, yakni restrukturisasi utang melalui Danantara atau kontribusi pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui skema tertentu di APBN.
Meski begitu, AHY menegaskan pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami masih menunggu arahan Pak Presiden sambil terus mengembangkan opsi terbaik yang berkelanjutan. Harapannya, setelah masalah ini selesai, kita bisa melangkah ke tahap pengembangan kereta cepat Jakarta–Surabaya," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik KPK Dituding Hambat Pemanggilan Bobby Nasution, Dilaporkan ke Dewas |
|
|---|
| Tunjukkan Ijazah Aslinya, Hakim MK Arsul Sani Sadar Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| AKHIRNYA Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Aslinya ke Publik, Bantah Tuduhan Palsu |
|
|---|
| Menteri UMKM Hapus Thrifting, Utamakan Brand Lokal dan Rombak Dagangan Pakaian Bekas Pasar Senen |
|
|---|
| Harta Kekayaan Hakim MK Arsul Sani yang Dituding Gunakan Ijazah Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/purbaya-whoosh-jokowi-tribunmedan.jpg)