Berita Viral

PILU Melda Safitri Bertambah, Setelah Diceraikan Suami yang Baru Lulus PPPK, Kini Diancam Dipenjara

Melda Safitri, pedagang sayur yang diceraikan suaminya yang baru lulus PPPK kini mendapatkan ancaman bakal dipenjara.

Facebook Safitri Alshop Aceh
DICERAIKAN SUAMI- Kisah seorang wanita bernama Melda Safitri yang diceraikan suami viral di media sosial. Melda diceraikan setelah suaminya lolos sebagai PPPK. 

"Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut?"

"Yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyembutkan nama, dimana unsur pidananya?" terangnya.

Hal itu murni ingin memposting momen perpisahan Safitri yang dilepas oleh tetangganya.

"Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga Kak Safitri yang Kak Safitri yang mau pergi," katanya.

"Kok ya bisa tetangga Kak Safitri diintimidasi, bahkan diancam akan dipenjarakan?" sambungnya.

Ia pun mengingatkan kepada oknum yang mengintimidasi dan mengancam Safitri dan tetangganya untuk stop.

"Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi Kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam, stop, jangan lanjutkan," tandas Lovika.

Sebelumnya, Safitri sempat menguak kronologi di balik suami yang menceraikannya.

Melansir Tribun Medan, Safitri mengungkapkan, penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.

Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum suami menerima SK PPPK.

"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah."

"Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apapun tidak ada di rumah," ujar Safitri dengan suara bergetar.

Suami Safitri terus marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya.

Malam itu juga, suami Safitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Amarah suami Safitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved