Berita Internasional

Perintah Sanae Takaichi, Perdana Menteri Akan Deportasi WNA dari Jepang, Termasuk Indonesia?

Berdasarkan kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang,

Instagram @takaichi_sanae
IRON LADY- Sanae Takichi, Perdana Menteri Jepang yang baru berjuluk Iron Lady. Ia menjadi satu-satunya wanita yang menduduki jabatan Perdana Menteri Jepang di era modern. 

Sentimen anti asing ini dimanfaatkan oleh beberapa politisi sayap kanan seperti Sanae Takaichi yang baru saja terpilih jadi PM Jepang.

Apa yang Perlu Diketahui?

Pengetatan imigrasi menjadi tema sentral dalam platform politik Takaichi.

Politisi konservatif garis keras ini menyerukan tindakan keras terhadap imigran ilegal dan warga negara asing yang melebihi batas waktu visa mereka.

Ia juga menyuarakan keprihatinannya atas perilaku tidak tertib dan bulan lalu mengklaim bahwa pengunjung asing telah menendang rusa suci di Taman Nara, sebuah objek wisata populer.

Kampanyenya berhasil memikat pemilih di Jepang hingga dia terpilih jadi PM Jepang.

Viral warga asing akan dideportasi dari Jepang

Selama 24 jam terakhir, unggahan di media sosial yang secara keliru mengklaim bahwa Takaichi telah membentuk “kementerian deportasi massal” mulai viral.

“Sanae Takaichi dilantik dan langsung membentuk kementerian deportasi massal,” tulis salah satu akun X (twitter)  dalam unggahan yang telah dilihat lebih dari 8 juta kali.

"Takaichi telah berjanji untuk menindak tegas migrasi ke Jepang  dan telah dibandingkan dengan mendiang Shinzo Abe yang hebat. Gerakan anti-migrasi massal sedang meningkat!" tulis Eric Daugherty, asisten direktur berita media konservatif Florida's Voice.

Postingan itu juga menyertakan emoji bendera AS dan Jepang, sebuah dugaan yang jelas namun belum berdasar bahwa agenda Sanae sejalan dengan Presiden AS Donald Trump yang telah lebih dulu mendeportasi warga asing 'tertentu' di AS.

Baik Perdana Menteri maupun kabinet pemerintahannya belum membuat pernyataan terkait isu deportasi massal warga asing itu.

Demikian pula, tidak ditemukan satu pun penyebutan mengenai kementerian terkait akan melakukan deportasi di situs web.

Apa Kata Orang

Jeffrey Hall, dosen khusus studi Jepang di Universitas Studi Internasional Kanda di Chiba, menulis di X.

“Takaichi tidak menjanjikan deportasi massal. Seperti PM-PM sebelumnya, jika seorang warga negara asing di Jepang tertangkap tanpa status hukum, kemungkinan besar mereka akan dideportasi. Begitulah yang terjadi selama bertahun-tahun.”

Kantor Perdana Menteri Jepang menyatakan dalam daftar janji resmi di situs webnya.

"Kami akan meningkatkan koordinasi kebijakan terkait warga negara asing di Jepang dan mendorong berbagai langkah. Kami akan mengambil inisiatif untuk mengatasi kejahatan terorganisir dan upaya terkait untuk menjaga dan meningkatkan hukum dan ketertiban umum."

Artikel sudah tayang di Tribunnews

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved