Berita Viral

Bertambahnya Penderitaan Melda Safitri, Sudah Diceraikan Suami, Terancam Dipenjara Imbas Video Viral

Seorang istri yang sudah lelah berjuang, bantu suami dengan berjualan sayur, kini nasibnya diceraikan.

Facebook Safitri Alshop Aceh
DICERAIKAN SUAMI- Kisah seorang wanita bernama Melda Safitri yang diceraikan suami viral di media sosial. Melda diceraikan setelah suaminya lolos sebagai PPPK. 

"Yang paling parahnya tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan karena tidak terima dan marah memposting video tersebut," sambungnya.

Lovika pun menanyakan unsur pidana dalam video yang diunggah sang tetangga tersebut.

Menurutnya, tidak ada unsur pidaha hingga foto yang bersangkutan dalam postingan tersebut.

"Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyembutkan nama, dimana unsur pidananya," terangnya.

Hal itu murni yang memposting momen perpisahan Safitri yang dilepas oleh tetangganya.

"Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi," katanya.

"Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan," smabungnya.

Ia pun mengingatkan kepada oknum yang mengintimidasi dan mengancam Safitri dan tetangganya untuk stop.

"Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan," tandasnya.

Kronologi diceraikan suami

Kronologi bermula sikap suaminya berubah drastis setelah berhasil lolos sebagai PPPK. 

Padahal, Safitri yang membeli atribut korpri sang suami.  

Saat ditemui Serambinews.com, Fitri menguak kejadian yang dialaminya.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.

Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved