Breaking News

Berita Viral

Harta Kekayaan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin Cs Kena Sanksi, Terkuak Dana KPU 46 M Sewa Private Jet

Berawal dari terungkapnya pengeluaran dana fantastis KPU sebasar Rp46 miliar untuk menyewa private jet atau jet pribadi

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi kolase Tribunnews.com
SEWA JET PRIBADI - DKPP Sanksi Ketua KPU RI, 59 kali sewa Private Jet (jet pribadi) habiskan dana Rp 46 miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut harta kekayaan Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang kini jadi sorotan.

Berawal dari terungkapnya pengeluaran dana fantastis KPU sebesar Rp 46 miliar untuk menyewa private jet atau jet pribadi yang digunakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

Bukan saja Mochammad Afifuddin, 4 komisioner KPU juga ikut menggunakannya.

KETUA KPU - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).
KETUA KPU - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). ((Tribunnews))

Penggunaan dana Rp 46 miliar untuk menyewa private jet atau jet pribadi, terungkap pada  putusan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan fakta persidangan ihwal pengadaan sewa kendaraan dilakukan dua tahap dengan nilai total kontrak sebesar Rp65.495.332.995


"Jumlah yang dibayarkan dalam pelaksanaan kontrak tahap 1 dan tahap 2 adalah sebesar Rp46.195.658.356,” kata Sandi.


Terdapat selisih anggaran sebesar Rp19.299.674.639. 


Saat DKPP bertanya kemana sisa anggaran itu, KPU menjawab pengadaan sewa kendaraan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.


Diketahui, KPU menggunakan private jet sebanyak 59 kali.


Sejumlah kegiatan yang didatangi menggunakan private jet itu seperti pemantauan gudang logistik di sejumlah daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Mmenghadiri penguatan kapasitas kelembagaan pasca-pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan ad hoc, dan pemantauan kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilu tahun 2024 di Kuala Lumpur.

Sanksi Peringatan Keras


Atas hal itu, DKPP menjatuhi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan 4 komisioner atas tindakan penggunaan private jet selama masa kampanye Pemilu 2024. 


Selain itu, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno juga turut disanksi.


Empat komisioner lainnya adalah: Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved