Berita Nasional

Daftar Gaji Hakim Sesuai Golongan dan Tunjangan, Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Rinciannya

Lantas berapa rincian besaran gaji hakim saat ini.  Seperti diketetahui, besarannya kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Instagram @prabowo
SIDANG KABINET- Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet belum lama ini. Pemerintah telah menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia, besarannya hingga 280 persen 

 

Ringkasan Berita:Kenaikan Gaji Hakim di Seluruh Indonesia
 
  • Presiden Prabowos sudah menaikkan gaji gakim
  • Besaran kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
  • Sebelumnya, Presiden RI ke 7 Jokowi juga pernah menaikkan gaji hakim pada tahun 2024 
  • Prabowo singgung kenaikan gaji besar-besaran ini bukan bentuk keistimewaan

 

TRIBUN-MEDAN.com -  Presiden Prabowo Subianto menyinggung kembali soal kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prabowo di momen Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sebelumnya, Presiden RI ke 7 Jokowi juga pernah menaikkan gaji hakim pada tahun 2024 silam.

Lantas berapa rincian besaran gaji hakim saat ini. 

Seperti diketetahui, besarannya kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Terkait pemerintah telah menaikkan gaji hakim di seluruh Indonesia, disebut Prabowo sebagai bagian dari langkah memperkuat integritas penegak hukum dan mencegah praktik suap di pengadilan.

Baca juga: Pecah Kerusuhan di Kamboja, 97 WNI Memberontak Kabur dari Perusahaan Penipuan Online Scam

“Kami telah menaikkan untuk beberapa hakim sampai 280 persen,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna Setahun Pemerintahan di Istana Negara.

Prabowo menegaskan kenaikan gaji besar-besaran ini bukan bentuk keistimewaan, tetapi bagian dari reformasi hukum agar hakim memiliki kesejahteraan dan martabat yang memadai dalam menjalankan tugas menegakkan keadilan.

 

“Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita,” ujarnya.

 

Prabowo menilai banyak hakim di Indonesia belum mendapatkan fasilitas dan penghargaan yang layak, meski mereka menangani perkara besar bernilai triliunan rupiah.

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved