Berita Viral
SAAT Eks Pegawai Tuntut Gabung Lagi ke KPK, Rasamala Aritonang Ngaku Ogah Kembali:Saya Fokus Advokat
Rasamala Aritonang mengaku menolak untuk kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-MEDAN.com - Rasamala Aritonang mengaku menolak untuk kembali bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rasamala yang pernah bagian dalam Tim hukum KPK megatakan tidak berniat untuk kembali ke anti rasuah itu.
Sikap Rasamala ini berbeda dengan eks pegawai KPK yang menyuarakan untuk kembali bekerja.
Sebelumnya, KPK memberhentikan 57 pegawai karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Rasamala yang juga bagian dari 57 yang diberhentikanmengaku kini ingin fokus pada kariernya sebagai advokat profesional dan pengajar di dunia hukum.
"Saat ini saya fokus memajukan dunia hukum dengan menjalani profesi sebagai advokat profesional dan mengajar, saya tidak terpikir untuk kembali lagi menjadi pegawai KPK," kata Rasamala Aritonang kepada Tribunnews.com, Senin (20/10/2025).
Rasamala, yang bergabung di KPK sejak 2008, merasa perannya saat ini sebagai advokat juga strategis dan sangat membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
"Banyak masyarakat yang sangat terbantu dengan apa yang saya kerjakan sebagai advokat. Saya juga banyak diundang oleh kampus maupun forum profesional," ujar pemilik gelar Magister Hukum (S2) dari Universitas Indonesia itu.
Baca juga: Faktor Barcelona Terancam Sanksi Larangan Main di Liga Champions, Untung Ratusan Miliar Tak Mempan
Baca juga: Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor, Korban Sempat Kejar-Kejaran dengan Tersangka
Baca juga: SOSOK Maya Suhasni Siregar, Mantan Istri Adi Putra Nasution, Baru Dinikahi Wamenag Romo Syafii
Bagi Rasamala, hidup harus terus bergerak maju.
Ia mengibaratkan keputusan hidupnya seperti mengendarai sepeda yang tidak bisa mundur.
"Kalau buat saya, hidup itu ibaratnya seperti orang naik sepeda, terus berjalan ke depan, sepeda kan gak bisa mundur ke belakang, kalau mundur jatuh nanti," ujarnya berseloroh.
Sikap Rasamala ini kontras dengan pernyataan resmi IM57+ Institute yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa seluruh 57 pegawai telah sepakat dalam satu suara untuk kembali ke KPK.
"Pada rapat tersebut disepakati beberapa poin penting dengan satu tujuan yaitu 57 pegawai KPK sepakat dalam satu suara untuk kembali ke KPK," kata Lakso dalam keterangannya.
Lakso, yang juga mantan penyidik KPK, menekankan bahwa keinginan kembali ini bukanlah soal mencari pekerjaan, melainkan soal pemulihan hak dan upaya mengembalikan independensi KPK.
Perjuangan untuk kembali ini juga disuarakan lantang oleh eks pegawai senior lainnya.
Mantan penyidik senior, Novel Baswedan, menegaskan bahwa kembali ke KPK "bukan masalah mau atau tidak, tetapi wajib" untuk melawan kesewenang-wenangan era Firli Bahuri.
Hal senada diungkapkan Hotman Tambunan, mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK.
Hotman menyatakan siap kembali untuk mengoreksi kesalahan masa lalu.
"Alasannya adalah bahwa TWK tahun 2020 itu adalah akal-akalan Firli dan gengnya untuk menyingkirkan pegawai," kata Hotman.
Saat ini, IM57+ Institute tengah menempuh jalur hukum di Komisi Informasi Publik (KIP) untuk menuntut agar hasil TWK 2020 dibuka secara transparan.
Mereka berharap langkah ini, beserta desakan kepada Presiden Prabowo Subianto, dapat memulihkan hak-hak mereka yang telah dirampas.
Baca juga: Ternyata Bukan Louis van Gaal Pelatih Anyar Timnas Indonesia, Berikut Faktanya
Baca juga: Jenis-Jenis Plafon Rumah: Mana yang Paling Cocok untuk Hunianmu?
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rasamala Aritonang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
tidak lolos tes wawasan kebangsaan
Tribun-medan.com
| SYOK Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Selama Ini Terima Paket Berisi Bahan Bom, Ngaku Keperluan Sekolah |
|
|---|
| KRONOLOGI Iwan Bunuh Guru PPPK, Bermula Cekcok dengan Istri, Nyelinap Masuk Kamar Kos Korban |
|
|---|
| REKAM JEJAK Irjen Gatot Handoko, yang Sebut Polisi Cuma Babu Masyarakat, Hartanya Cuma Rp 100 Juta |
|
|---|
| TERKUAK Pelaku Bom SMAN 72 Pesan Bahan Peledak dari Online, Sudah Izin Orangtua, Alasan Untuk Ekskul |
|
|---|
| PENGAKUAN Iwan Bunuh Guru PPPK, Panik Kepergok Sembunyi di Kosan Korban Usai Cekcok dengan Istrinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rasamala-Aritonang-asas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.