Berita Viral
Pecah Kerusuhan di Kamboja, 97 WNI Memberontak Kabur dari Perusahaan Penipuan Online Scam
Pecah kerusuhan di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Kerusuhan tersebut melibatkan warga negara Indonesia (WNI) .
TRIBUN-MEDAN.com - Pecah kerusuhan di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Kerusuhan tersebut melibatkan warga negara Indonesia (WNI) .
Kerusuhan Kamboja terjadi pada 17 Oktober 2025.
Kementerian Luar Negeri tengah mendata korban dari warga Indonesia.
Pemicu kericuhan dikabarkan karena warga Indonesia memberontak.
Mereka berupaya melarikan diri dari tempat mereka bekerja di perusahaan penipuan daring atau online scam.
Baca juga: PENGAKUAN Suretno, Pegawai PPPK Spontan Aniaya Guru SMAN 16 Palembang, Pernah Dibully Korban
Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Phnom Penh, terdapat 97 WNI yang memberontak berujung rusuh dalam upaya melarikan diri dari tempat mereka bekerja.
Mereka memberontak untuk melarikan diri, di mana 86 orang diamankan di Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum, dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit terdekat.
“Dapat kami sampaikan dari 97 WNI yang terlibat dari kerusuhan tersebut, 86 saat ini berada di kantor polisi Kota Chrey Thum, dan kemudian 11 orang dirawat di rumah sakit,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Dari 86 orang yang diamankan kepolisian Kota Chrey Thum, 4 orang WNI diduga oleh aparat keamanan setempat sebagai pelaku kekerasan terhadap sesama WNI.
Kemlu RI juga membenarkan terdengar suara tembakan dalam kejadian kerusuhan di Kota Chrey Thum.
Namun tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia.
“Yang kami dengar infonya seperti itu, tapi kami dapat sampaikan tidak ada warga kita yang meninggal,” katanya.
Sebanyak 86 WNI yang diamankan oleh kepolisian setempat.
Mmereka akan menjalani proses pemeriksaan.
Kemlu RI berharap jika hasil pemeriksaan polisi tidak ada WNI yang terlibat, mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Adapun KBRI Phnom Penh sendiri telah memberi bantuan berupa makanan, obat-obatan dan kebutuhan sanitasi bagi para WNI yang ditahan.
Otoritas Provinsi Kandal, Kamboja juga telah memberikan komitmennya untuk segera memindahkan para WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh guna segera dideportasi.
KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait untuk mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.
Kejadian di Kamboja ini lanjut Judha, menjadi pengingat dan pembelajaran bahwa kasus-kasus WNI yang terlibat penipuan daring selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Bahkan sejak tahun 2020, jumlah kejadian ini sudah mencapai angka 10.000 kasus yang semula hanya terjadi di Kamboja, kemudian meluas ke 9 negara lain, di mana 3 negara berada di luar Asia Tenggara seperti Afrika Selatan, Belarus, dan United Arab Emirate (UAE).
Baca juga: Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: AKHIRNYA Patrick Kluivert Dipecat, Begini Penjelasan Resmi PSSI
Sumber: tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasiPengeroyokan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.