Berita Viral

UPDATE Mahasiswa Unud Pelaku Bully Timothy, Giliran Dokter Koas Didepak dari RSUP Ngoerah

Giliran dokter koas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar yang didepak dan dikembalikan ke kampus Unud

|
Editor: Juang Naibaho
ISTIMEWA
PEMBULLY TIMOTHY - Timothy Anugerah Saputra mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi FISIP Unud, tewas setelah jatuh dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (15/10/2025) pagi. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah dalam keadaan sadar, namun meninggal dunia pada pukul 13.03 WITA akibat pendarahan organ dalam. 

1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra; 

2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; 

3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; 

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat. 

5. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud.

6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud. 

Baca juga: 3 Kejanggalan Kematian Timothy Mahasiswa UNUD, Ayahnya Heran Para Saksi Tutupi Fakta

Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana telah melaksanakan rapat pembahasan terkait persoalan ini.

Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024. 

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).

Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan meskipun korban sudah meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan. 

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh satgas,” imbuhnya. 

Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. “Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” ujarnya.

Sosok Timothy Anugerah

Timothy Anugerah Saputra berasal dari Bandung, Jawa Barat, lahir pada 25 Agustus 2003.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved