Berita Nasional

Ditantang KPK Laporkan Diduga Mark Up Whoosh 3 Kali Lipat, Mahfud MD Sebut Nama 2 Sosok Ini Awalnya

Menurut Mahfud MD, KPK seharusnya proaktif dengan melakukan pengusutan atas dugaan korupsi di proyek tersebut tanpa perlu menunggu dirinya

Kompas.com/ YouTube Mahfud MD Official
MAHFUD MD BICARA SOAL WHOOSH - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh kini tengah disorot karena beban utangnya mencapai Rp 116 triliun. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan peranan besar Presiden ke-7 RI, Jokowi dalam proyek Whoosh. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Mahfud MD untuk membuat laporan resmi adanya dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh era Jokowi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto buka suara.

Biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di Cina hanya 17–18 juta dolar AS sebut Mahfud.

Setyo mengatakan KPK belum menerima informasi resmi dari internal maupun eksternal menanggapi hal itu.

Namun, ia berharap Mahfud MD memiliki data pendukung yang bisa memperjelas dugaan tersebut.

“Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal,” kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

“Tapi kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” lanjutnya.

Mendapat adanya tantangan dari KPK, Mahfud MD langsung bereaksi.

Menurut Mahfud MD, KPK seharusnya proaktif dengan melakukan pengusutan atas dugaan korupsi di proyek tersebut tanpa perlu menunggu dirinya membuat laporan resmi ke KPK.

Tanggapan Mahfud MD ke KPK ini dia sampaikan melalui unggahan cukup panjang di akun media sosial X pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Berikut rincian unggahan Mahfud MD di X:

Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up  Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan. 

Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yg tdk diketahui oleh APH shg perlu ada yg melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH hrs langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan.

Dlm kaitan dgn permintaan agar saya membuat laporan, ini kekeliruan yg kedua dari KPK. Yg berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. 

Seperti saya sebut di podcast TERUS TERANG yg awalnya menyiarkan itu adl NusantaraTV dlm rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dgn narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved