Berita Viral
DAFTAR 6 Mahasiswa Udayana Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan Buntut Perundungan Kematian Timothy
Duka menyelimuti kampus Universitas Udayana (Unud) di Bali pada Rabu (15/10/2025). Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia.
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan.
Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak 15 Oktober 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/10/2025), Pande Made Estu Prajanaya mengatakan bahwa pernyataan sikap tersebut berasal dari hasil keputusannya, khususnya pemecatan untuk semua pelaku.
"Tetapi pernyataan tersebut atas nama organisasi," ungkapnya.
"Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perilaku amoral yang menyinggung, merendahkan, dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang sedang menghadapi masa duka."
Sementara itu, surat pemecatan terhadap Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana, ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
Adapun surat pemecatan Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.
Pelaku Menyesal, Bikin Video Minta Maaf
Keenam mahasiswa tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.
Mereka mengunggah video permohonan maaf melalui akun media sosial masing-masing.
"Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang sangat tidak pantas terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga, kerabat, dan pihak yang kecewa terhadap tindakan saya. Saya juga ingin meluruskan bahwa saya sama sekali tidak mengenal dan tidak terlibat dalam perundungan terhadap almarhum semasa hidupnya. Namun, saya menyadari tindakan saya dalam peristiwa ini adalah salah," kata Vita.
Sementara itu, Ryan Abel juga mengaku telah menerima sanksi dan siap mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPM FISIP Unud 2026.
"Saya menyampaikan permohonan maaf. Saya siap menerima sanksi dari atas apa yang telah saya perbuat. Saya telah dikenai sanksi dari FISIP berupa pengurangan nilai; saya juga dikenakan sanksi pengunduran diri dari fungsionaris," ungkap Ryan Abel.
"Saya juga mengundurkan diri sebagai calon ketua DPM FISIP 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang saya perbuat. Saya benar-benar menyesal atas apa yang saya perbuat," sambungnya.
Sosok Timothy
Timothy Anugerah
perundungan Timothy
perundungan kampus Udayana
kematian Timothy Anugerah
Universitas Udayana
Timothy Anugerah Saputra
| NASIB AKBP Basuki Buntut Tewasnya Dosen Tanpa Busana di Hotel, Ditahan 20 Hari karena Tinggal Seatap |
|
|---|
| PEMBELAAN AKBP Basuki Soal Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana di Hotel, Bantah Asmara: Saya Sudah Tua |
|
|---|
| Postingan Faisal Tanjung, Guru Rasnal dan Abdul Muis Terima Uang Pungli 11 Juta, Diputus MA Bersalah |
|
|---|
| Hasil Autopsi DLL Dosen Untag, Tewas Talenjang di Kamar Hotel, Ternyata Jantungnya Sampai Sobek |
|
|---|
| Terungkap Kondisi Jantung Dosen Linchia, AKBP Basuki Ternyata Sudah Beristri, Kini Diperiksa Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Berita-duka-Timothy-Anugerah-Saputra-meninggal-duniasdfasd.jpg)