Breaking News

Berita Viral

Murkanya Dedi Mulyadi Tahu Ada Orangtua Bela Anak Merokok, Bela Kepsek SMAN 1 Cimarga

Dedi Mulyadi sangat menyalahkan orang tua murid yang terang-terangan membela anak mereka ketika salah. 

IG Dedi Mulyadi/TribunBanten
DEDI MULYADI - Kolase foto Kang Dedi Mulyadi yang murka soal kasus siswa SMAN 1 Cimarga lapor polisi lantaran tak terima ditegur oleh Kepala Sekolah karena ketahuan merokok, Kamis 16 Oktober 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus siswa SMAN 1 Cimarga yang ditegur karena merokok kemudian membuat laporan ke polisi membuat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi murka. 

Dedi Mulyadi sangat menyalahkan orang tua murid yang terang-terangan membela anak mereka ketika salah. 

Dirinya menegaskan jika anak tersebut berada di lingkungan sekolah, maka orang tua harus siap menerima apapun yang dialkukan oleh pihak sekolah.

Termasuk menghukum siswa yang melanggar aturan sekolah. 

Salah satunya seperti yang dialami oleh ILP siswa SMAN 1 Cimarga yang kedapatan merokok. 

ILP dipukul oleh Dini Fitria selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga karena ketahuan merokok di kantin sekolah. 

SISWA MOGOK SEKOLAH - Aksi mogok sekolah dilakukan 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10/2025). Kepsek, Dini Fitria, pasrah.
SISWA MOGOK SEKOLAH - Aksi mogok sekolah dilakukan 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10/2025). Kepsek, Dini Fitria, pasrah. (Instagram/infojawabarat - Tribun Banten/Misbahudin)

ILP yang tak terima di pukul pun melapor kejadian ke orang tuanya dan berujung lapor ke polisi. 

Tentu hal ini sangat membuat Dedi Mulyadi murka pada orang tua siswa.

"Maka kita harus menerimanya ketika pulang sekolah anak kita mendapatkan hukuman dari gurunya, kita harus beri hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," kata Dedi Mulyadi dilansir dari akun instagram pribadi Dedi Mulyadi, Kamis (16/10/2025). 

"Bukan sebaliknya kita melakukan pembelaan karena kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya maka anak itu sudah merasa anak itu boleh melakukan tindakan apapun termasuk tindakan yang melanggar, karena orangtua melindungi," jelasnya.

Bercermin dari kasus ini, Dedi Mulyadi menyinggung akan membuat aturan khususnya untuk wilayah Jawa Barat saat orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah harus menandatangani surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan tersebut berisikan tentang wali murid tidak boleh mempidanakan guru yang memberikan hukuman dengan tujuan memberikan pendidikan.

"Ini adalah bagian dari membangun kesetaraan serta ikatan hubungan yang kuat guru dengan orangtua siswa,"  katanya.

Terakhir, Dedi Mulyadi mengatakan jika mendidik anak merupakan kewajiban semua, jika di rumah kewajiban orang tua jika di sekolah maka sudah menjadi kewajiban guru.

"Yang membuatnya keluar dari sistem kehidupan yang semestinya dia jalani sebagai anak remaja. Mendidik anak kewajiban kita semua, di sekolah kewajiban guru, di rumah kewajiban orangtuanya," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved