Berita Viral

Kencan Singkat Febrianto & AP di Hotel, Pelaku Sakit Hati Janjinya 2 Kali Malah Disuruh Keluar Kamar

Ternyata Febrianto dan Anti Puspita memang benar sedang kencan singkat di kamar hotel.

Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
RILIS PELAKU -- Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun saat memimpin rilis penangkapan pelaku pembunuhan Anti Puspitasari sambil menunjukkan bukti rekaman CCTV korban bersama pelaku datang ke hotel Lendosis, Kamis (16/10/2025). Johannes mengungkapkan handphone korban dibuang pelaku. 

Kronologi penangkapan Febrianto dijelaskan pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kamis (16/10/2025).

Berawal dari hasil olah TKP, analisa rekaman CCTV, serta pemeriksaan terhadap para saksi penyidik memperoleh petunjuk penting dari seorang pengemudi ojek online yang sempat mengantar pelaku ke lokasi hotel

Dari hasil pengembangan tersebut, Tim Satreskrim Polrstabes Palembang di back up tim Jatanras Polda Sumsel kemudian melakukan pelacakan intensif dan memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Pada Rabu 15 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tim bergerak menuju Sidolmulyo, kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin untuk melakukan penyisiran.

Sekitar pukul 21.55 WIB pelaku Febrianto alias Febri bin Miswanto berhasil diamankan di wilayah kecamatan Muara Padang, Banyuasin

Saat dilakukan penggembangan untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang oleh pelaku, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk menghentikan pelarian tersebut.

RILIS PELAKU -- Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun saat memimpin rilis penangkapan pelaku pembunuhan Anti Puspitasari sambil menunjukkan bukti rekaman CCTV korban bersama pelaku datang ke hotel Lendosis, Kamis (16/10/2025). Johannes mengungkapkan handphone korban dibuang pelaku.
RILIS PELAKU -- Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun saat memimpin rilis penangkapan pelaku pembunuhan Anti Puspitasari sambil menunjukkan bukti rekaman CCTV korban bersama pelaku datang ke hotel Lendosis, Kamis (16/10/2025). Johannes mengungkapkan handphone korban dibuang pelaku. (Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan)

3. Ketakutan usai membunuh

Sambil menahan sakit karena betis kanannya ditembak polisi, Febrianto (22) mengaku dirinya merasa tak tenang usai membunuh APS (22) wanita hamil yang sempat dikencaninya.

Dilihat dari postingan akun Tiktok Buser Polrestabes Palembang @pemburubanditt yang diunggah, Kamis (16/10/2025), Febrianto tampak terbaring lemah di ranjang ruang IGD. 

Sambil menahan sakit dan tatapan kosong, ia mengaku tak tenang karena merasa didatangi korban yang sudah meninggal. 

"Saya tidak mimpi, (itu) di kamar. Disuruh datang ke makam untuk ziarah. Disuruh minta maaf, disuruh ngadain acara selamatan, disuruh minta maaf ke keluarga (korban)," ujarnya dengan suara lemas.

4. Terancam Hukuman Mati

 Febrianto (22) tersangka pembunuhan AP wanita hamil ditemukan tewas di Hotel Palembang kini harus menerima akibatnya,

Tindakan kejamnya tega menghabisi AP di kamar hotel dijerat dengan pasal berat,

Bahkan Febrianto terancam bisa terkena hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved