Berita Viral

TERBARU Mahfud MD Ingatkan Menkeu Purbaya soal Potensi Ketidakadilan Jika Satgas BLBI Dibubarkan

Mahfud MD mengeluarkan pernyataan tegas terkait rencana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNnews.com/Gita Irawan
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Ingatkan Menkeu Purbaya soal potensi ketidakadilan jika Satgas BLBI dibubarkan. 

Mahfud MD Ingatkan Purbaya, Pembubaran Satgas BLBI Bisa Timbulkan Ketidakadilan.

Ringkasan Berita:
  • Latar belakang dan pernyataan Mahfud MD.
  • Aspek hukum dan politik dari penagihan BLBI.
  • Kritik Purbaya terhadap efektivitas Satgas BLBI.
  • Kontroversi hukum seperti gugatan Tutut Soeharto.
  • Sejarah pembentukan dan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeluarkan pernyataan tegas terkait rencana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam siniar di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (15/10/2025), Mahfud mengingatkan bahwa pembubaran Satgas BLBI berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para obligor dan debitur yang telah memenuhi kewajiban mereka.

Mahfud menyebut bahwa selama masa tugasnya, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan uang dan aset senilai Rp 41 triliun dari para obligor.

Ia menekankan bahwa BLBI bukan sekadar utang biasa, melainkan utang resmi kepada negara yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan nilai mencapai Rp 141 triliun.

Artinya, masih ada sekitar Rp 100 triliun yang belum berhasil dikuasai oleh pemerintah.

"(Kalau tidak ditagih) itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih dirampas lalu dilelang? Kok yang lain enggak?" ujar Mahfud dalam siniar tersebut.

Keputusan Politik Purbaya

Mahfud menegaskan bahwa penagihan BLBI bukan sekadar urusan administratif, melainkan keputusan hukum yang menyangkut hak negara.

Ia menyatakan bahwa meskipun Menkeu Purbaya memiliki hak politik untuk membubarkan Satgas BLBI, keputusan tersebut harus mempertimbangkan aspek keadilan dan penegakan hukum.

"Itu utang, loh, enggak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara," tegas Mahfud, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Meski demikian, Mahfud menyatakan bahwa ia memahami jika Purbaya memilih untuk mengesampingkan penagihan BLBI karena keterbatasan masa jabatan.

Ia menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan politik yang sah bagi seorang menteri.

Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)
Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa) (Istimewa)

Kritik Purbaya terhadap Kinerja Satgas BLBI

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved