Berita Viral

ASN yang Injak-injak Al Quran Klarifikasi, Ngaku dalam Kondisi Sakit, Berdalih Cuma Buku Yasin

meskipun VA sudah meminta maaf kepada publik, proses hukum dan administratif tetap akan berjalan sesuai ketentuan.

HO Polres Kepahiang via Tribun Bengkulu
ASN INJAK AL QURAN - Sosok ASN di Kabpaten Kepahiang, Bengkulu viral menginjak-nginjak Al Quran 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang ASN di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu viral menginjak-nginjak Al Quran demi membuktikan dirinya tak selingkuh.

Namun ASN yang berinisial VN itu akhirnya sadar dan meminta maaf atas aksinya itu.

Aksinya tersebut viral di media sosial dalam video berdurasi 54 detik. Sontak yang menyaksikan video tersebut bikin publik geram.

Setelah sadar, ASN tersebut kemudian buka suara dan menjelaskan alasannya menginjak Al Quran.

VN mengaku alasan menginjak  Al Quran sebagai bukti bahwa tuduhan dirinya selingkuh tidak benar.

Baca juga: INJAK Al-Quran Demi Buktikan Tak Selingkuh, Begini Nasib Pejabat Kemenhub yang Juga Dilaporkan KDRT

"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al Quran ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar ASN dalam video tersebut, dikutip dari Tribun Jabar.

Belakangan diketahui sosok ASN yang menginjak Al Quran itu berinisial VA.

Ia berdinas sebagai staf di Kelurahan Kampung Pensiunan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Kini VA memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025).

Baca juga: TERKUAK Penganiaya Anti Puspita Wanita Hamil hingga Tewas di Hotel, Polisi: Terjadi Sangat Cepat

Dalam video klarifikasinya yang dibagikan oleh pihak kepolisian, VA mengakui jika tindakannya dilakukan dalam kondisi sakit.

Ia juga mengaku ada tekanan psikologis akibat masalah pribadi.

VA juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukanlah Al Quran secara utuh, melainkan buku surat Yasin.

"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar VA, dilansir dari Tribun Medan.

"Saya mengakui telah menginjak Al Quran dalam melakukan sumpah. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," tuturnya.

VA menegaskan bahwa tindakannya tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap kitab suci.

Melainkan bagian dari sumpah pribadi untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Meski demikian, ia menyadari bahwa tindakannya telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

Baca juga: DUGAAN IJAZAH Palsu Jokowi Jadi Nyata? Roy Suryo Cs Temukan Bukti Baru dari KPU DKI: 99 Persen Palsu

Penjelasan PCNU

Kasus video viral yang memperlihatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, menginjak Al-Qur’an, menuai kecaman luas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PCNU Kepahiang, Supran Effendi, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, wajar jika umat Islam merasa marah dan tersinggung atas perbuatan itu. Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menahan diri dan membuka ruang maaf.

“Tindakan yang bersangkutan memang tidak bisa dibenarkan. Wajar umat Islam marah dan mengecamnya,” ujar Supran kepada Tribun Bengkulu, Minggu (12/10/2025).

“Di balik itu, kita sebagai umat Islam juga memahami latar belakang yang bersangkutan melakukan hal itu, yang dalam keadaan kecewa, kalut, dan stres menghadapi masalah pribadinya,” tambahnya.

Supran menegaskan, PCNU Kepahiang tidak akan menghalangi jika ada masyarakat yang ingin melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian.

Namun, ia berharap persoalan ini tidak terus diperpanjang dan masyarakat mempercayakan proses hukuman kepada pemerintah daerah.

“Iya, percayakan sanksi dan hukuman kepada bersangkutan akan diberikan Pemkab Kepahiang,” ucapnya.
“Hemat kami, masalah ini tidak perlu dibuat berlarut-larut,” pungkas Supran.
 
Lurah Benarkan Identitas ASN

Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, membenarkan bahwa pelaku berinisial VA merupakan staf di kantornya. ASN tersebut telah bertugas sekitar empat tahun, meski diketahui berdomisili di Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

“Saya baru tahu, tapi kalau namanya benar nama staf kami, kita akan memanggil untuk meminta penjelasan soal ini,” kata Yudi.

Yudi menambahkan, meskipun VA sudah meminta maaf kepada publik, proses hukum dan administratif tetap akan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keharmonisan sosial serta nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved