Berita Viral
Viral Pelukan Terhalang Jeruji, Kisah Rindu Ayah Napi dan Anaknya yang Meluluhkan Hati Polisi Jambi
Momen perjumpaan yang pilu namun penuh cinta antara seorang ayah narapidana dan putra kecilnya menjadi viral dan menyentuh hati jutaan warganet.
"Kami akhirnya iba dan saya izin kepada rekan-rekan piket lainnya, kami pun sepakat untuk mengeluarkan tahanan, untuk bertemu keluarganya di ruangan Reskrim," ujarnya.
Keputusan ini memberi hadiah yang tak ternilai harganya bagi keluarga kecil itu, yakni kesempatan untuk melepas rindu tanpa penghalang jeruji.
Keluarga AF mengaku sangat senang dan merasa diperlakukan dengan baik, sebab ini adalah kali pertama mereka diberi kesempatan bertemu tanpa batas jeruji.
"Saya jadi merasa senang karena bisa bantu, tapi juga sedih melihat perjumpaan keluarga dengan tahanan ini," beber Handoko, yang ikut merasakan suasana haru tersebut.
Bagi Aipda Handoko, membagikan video perjumpaan tahanan dengan keluarga ke media sosial adalah bentuk pengingat.
Ia berharap momen ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa setiap tindakan pasti membawa dampak, terutama pada orang-orang terkasih.
"Karena yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga," pungkasnya.
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel
| SOSOK Jaksa Andi Vickariaz Penjarakan 2 Guru di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| PENIKAMAN Tragis Anggota Polri di Kendari, Bripka Laode Abdul Salman Tewas di Tangan Pamannya |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Saat Keponakan Datang |
|
|---|
| NASIB Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad Demi Mantan Penjual Batagor, Kini Dituntut Rp133 Juta |
|
|---|
| RONI Nur PNS di Banten yang Sindir PPPK Jangan Ngeluh Soal Tunjangan Rp350 Ribu Kini Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-rekam-tahanan-tribunmedan.jpg)