Berita Viral

PEMBELAAN AKP Ramli Usai Viral Punya Rubicon Pakai Pelat Palsu hingga Diperiksa Propam

inilah pembelaan AKP Ramli usai viral punya Rubicon pakai pelat palsu sampai diperiksa Propam

Instagram @Kulitintamks dan dok. patrolikpknews.com
MOBIL POLISI VIRAL - Mobil mewah merek Jeep Rubicon milik salah satu perwira polisi Polrestabes Makassar yang disebut pakai pelat palsu sampai diperiksa Propam 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pembelaan AKP Ramli usai viral punya Rubicon pakai pelat palsu.

Baru-baru ini perwira polisi AKP Ramli punya mobil Rubicon pakai pelat palsu viral di media sosial.

Kini AKP Ramli beri pembelaan.

Sebelumnya mobil Rubicon warna oranye disebarkan oleh akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025 lalu, nama AKP Ramli menjadi bahan perbincangan. 

Tampak menggunakan pelat nomor DD 501 JR terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, mobil bernilai miliaran rupiah tersebut.

Foto tersebut dibumbui narasi mobil Rubicon memakai pelat nomor palsu lantaran tidak terdaftar di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

AKP Ramli dalam kesempatannya dengan tegas membantah mobil Rubicon miliknya adalah kendaraan bodong.

Ia mengklaim mobil dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Di sisi lain, AKP Ramli mengakui memakai pelat yang tidak terdaftar.

Baca juga: HUBUNGAN Korea Utara dan Indonesia Pernah Redup di Era Soeharto, Kini Mulai Mesra di Era Prabowo

Dia berdalih lupa memasang pelat asli mobil Rubicon usai pulang kampung.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.

Terkini masalah pelat palsu mobil Rubicon pada akhirnya berbuntut panjang.

Bidang Profesi dan Pengamanan (propam) ikut turun tangan memeriksa AKP Ramli.

"Sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," ujar AKP Ramli, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved