Berita Viral
BURONAN Tanpa Kewarganegaraan: Mengapa Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Berhasil Ditangkap?
Status dua buronan yaitu Riza Chalid dan Jurist Tan, sudah stateless seiring dengan pencabutan paspor keduanya.
TRIBUN-MEDAN.Com - Kasus dua buronan kelas kakap, Riza Chalid dan Jurist Tan, belakangan ini kembali sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa keduanya kini berstatus stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Status ini muncul setelah paspor mereka resmi dicabut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Kejaksaan Agung.
Namun, meski telah kehilangan kewarganegaraan, keduanya belum berhasil ditangkap. Mengapa demikian?
Pencabutan Paspor dan Konsekuensinya
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pencabutan paspor Riza Chalid dan Jurist Tan bertujuan agar mereka tidak bisa berpindah negara.
Tanpa paspor, seseorang tidak dapat melakukan perjalanan internasional secara legal.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pencabutan paspor dilakukan untuk mencegah mobilitas kedua buronan tersebut.
"Dicabut biar enggak ke mana-mana," ujarnya.
Paspor Jurist Tan dicabut pada 4 Agustus 2025, sementara paspor Riza Chalid dicabut bersamaan dengan pencekalan oleh Kejaksaan Agung pada 10 Juli 2025.
Dengan status stateless, keduanya tidak memiliki dokumen resmi yang mengakui kewarganegaraan mereka.
Apa Itu Stateless?
Stateless adalah kondisi di mana seseorang tidak diakui sebagai warga negara oleh negara manapun.
Dalam konteks hukum Indonesia, status ini dapat terjadi jika seseorang kehilangan kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Pasal 23 UU tersebut mencantumkan sembilan alasan seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan, antara lain:
- Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri
| HEBOH Musang Birahi di Kawasan Danau Sipin, Pasangan Sejoli Terekam Lagi Berduaan di Kegelapan |
|
|---|
| PEMBELAAN Diri Dhia Gemoy Disebut Tinggalkan Suami demi Nikah dengan Pria yang Janjikan Mobil Pajero |
|
|---|
| Nasib Helwa Bachmid Ngaku Ditelantarkan, Kini Berbalik Terancam Dipenjarakan Istri Sah Habib Bahar |
|
|---|
| Modus Istri Pura-pura Pendarahan, Pria Ngaku Polisi Bawa Kabur Taksi Online, Akhir Nasib Menyedihkan |
|
|---|
| Petugas PPSU Temukan Bayi di Tumpukan Sampah, Masih Hidup di Dalam Googie Bag Terikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jurist-tan-mengajar-di-luar-negeri.jpg)