Berita Viral
KOMDIGI Ungkap Alasan Bekukan Izin Aplikasi TikTok, Mulai Fitur Live Saat Demo Hingga Iklan Judol
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin TikTok di Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin TikTok di Indonesia.
Pembekuan izin media sosial TikTok ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar Rusli.
Lantas apa penyebab izin TikTok dibekukan?
Alexander Sabar Rusli menyebut tindakan tersebut diambil sebagai respons atas ketidakpatuhan TikTok terhadap kewajiban hukum nasional.
“Pembekuan dilakukan karena TikTok tidak memenuhi kewajiban sebagai PSE, termasuk menyerahkan data yang diminta pemerintah,” ujar Alexander Sabar Rusli, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, dalam siaran pers resmi.
Kronologi Pemeriksaan TikTok
Pemerintah mulai menyoroti aktivitas TikTok sejak demo nasional berlangsung pada akhir Agustus 2025.
Fitur Live sempat dinonaktifkan oleh TikTok secara sepihak, namun pemerintah menilai perlu ada transparansi data untuk keperluan pengawasan.
Berikut kronologi pengambilan keputusan pembekuan sementara TDPSE Tiktok di Indonesia dari Komdigi:
25–30 Agustus 2025: TikTok menonaktifkan fitur Live selama demo nasional
16 September 2025: Komdigi memanggil TikTok untuk klarifikasi langsung
23 September 2025: Tenggat penyerahan data lengkap
Surat ID/PP/04/IX/2025: TikTok menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan data karena kebijakan internal
3 Oktober 2025: Komdigi resmi membekukan TDPSE TikTok Pte Ltd
Permintaan data mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung, serta data monetisasi seperti jumlah dan nilai pemberian gift. Namun, TikTok hanya menyerahkan sebagian data dan menolak memberikan akses tambahan.
“Kami minta data traffic dan monetisasi Live selama demo, tapi yang diberikan hanya sebagian. Ini tidak cukup untuk pengawasan yang bertanggung jawab,” ujar Alexander.
Dalam siaran persnya, Komdigi menyebutkan lima alasan resmi pembekuan TDPSE TikTok Pte Ltd, namun dua di antaranya dinilai sebagai pemicu paling kuat:
1. Penolakan Memberikan Data Siaran Live Saat Demo Nasional
TikTok hanya menyerahkan data parsial terkait aktivitas Live selama unjuk rasa. Pemerintah menilai data tersebut tidak memadai untuk pengawasan.
| TERKUAK Hubungan Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel dengan AKBP B, Keluarga Syok Ternyata 1 KK |
|
|---|
| NASIB Rizki Kiper Muda Dijanjikan Kontrak di Medan Tapi Dijual ke Kamboja, Tiap Hari Disiksa |
|
|---|
| Sosok Rospita Vici Berani Semprot UGM Salinan Berkas Jokowi tanpa Kop, Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Curiganya Keluarga di Balik Tewasnya Dosen Untag, Satu KK dengan Polisi Ditemukan Telanjang di Hotel |
|
|---|
| Keputusan Istri Ceraikan Suami Usai Kepergok Mesum Bareng Adik Sendiri, Sudah 2 Kali Dibooking |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEMERINTAH-BEKUKAN-TIKTOKsdfdsa.jpg)