Berita Viral

TERUNGKAP Motif Aiptu WS Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat, Gaya Hidup dan Terlilit Utang

Aiptu IWS (51) yang menjambret kalung emas milik seorang pedagang di Kabupaten Buleleng, Bali, kini telah ditetapkan tersangka

Editor: Juang Naibaho
istimewa/Tribun Bali
POLISI JAMBRET KALUNG - Oknum polisi Aiptu IWS diamankan warga usai menjbamret kalung emas milik pedagang di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum polisi Aiptu IWS (51) yang menjambret kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, kini telah ditetapkan tersangka.

Motif polisi yang bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, itu pun dibeberkan oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

AKBP Ida Bagus mengungkapkan bahwa Aiptu IWS nekat melakukan aksi kriminal tersebut karena dilatarbelakangi gaya hidup dan terlilit utang. 

"Sesuai pengakuannya, memang banyak punya utang. Ya, mungkin karena gaya hidup juga," kata Widwan, Rabu (1/10/2025). 

Ia menambahkan, saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng masih mendalami pengakuan Aiptu IWS. 

Pria tersebut masih diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pasal yang kami terapkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," jelasnya. 

Menurut Kapolres, pelaku IWS mulanya berpura-pura membeli tomat milik korban bernama Kadek Suartini (50) pada Selasa (30/9/2025) siang.

Saat proses transaksi dilakukan, pelaku tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban dengan menggunakan tongkat T yang biasa digunakan polisi. 

Setelah itu, ia menarik dan mengambil kalung emas yang terpasang di leher korban. 

Anggota polisi itu sempat dikejar warga hingga menabrak mobil.

"Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Bedugul, Tabanan. Namun saat berusaha melarikan diri itu, motor yang dikendarai oleh pelaku menabrak kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Sehingga dia berhasil diamankan oleh warga setempat," beber dia.

Usai diamankan, IWS diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor Honda Revo DK 5797 UG, tongkat T yang digunakan saat beraksi, serta kalung emas dan dua mainan kalung emas milik korban. 

Petugas juga menyita kaus bertuliskan Polsek Baturiti yang dikenakan tersangka ketika menjambret. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved