Berita Viral

KRONOLOGI Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang, Pura-pura Beli Tomat

- Berpura-pura beli tomat, seorang oknum polisi berinisial IWS (51) menggasak kalung emas milik pedagang di Bali

|
Editor: Juang Naibaho
DOk Istimewa
Ilustrasi Polisi. Seorang oknum polisi berinisial IWS (51) diamankan warga setelah menggasak kalung emas milik pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. 

Detik-detik warga mengamankan polisi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Unggahan tersebut pun viral dan menuai berbagai respons dari warganet.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengamankan seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.

Salah seorang warga tampak melilitkan tali ke tangan pria itu, sementara warga lain menahannya agar tidak melarikan diri.

OKNUM POLISI DIAMANKAN -  Oknum polisi Aiptu IWS diamankan warga karena diduga menjambret perhiasan pedagang di Desa Pancasari,  Sukasada,  Buleleng,  Bali, Selasa (30/9/2025).
OKNUM POLISI DIAMANKAN - Oknum polisi Aiptu IWS diamankan warga karena diduga menjambret perhiasan pedagang di Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Bali, Selasa (30/9/2025). (Tangkapan layar video medsos)

Motif Gaya Hidup dan Ditetapkan Tersangka

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, motif Aiptu IWS nekat melakukan aksi kriminal tersebut karena dilatarbelakangi gaya hidup dan himpitan utang. 

"Sesuai pengakuannya, memang banyak punya utang. Ya, mungkin karena gaya hidup juga," katanya, Rabu (1/10/2025). 

Meski begitu, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng masih mendalami pengakuan Aiptu IWS. 

Kapolres mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pasal yang kami terapkan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," jelasnya. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor Honda Revo DK 5797 UG, tongkat T yang digunakan saat beraksi, serta kalung emas dan dua mainan kalung emas milik korban. 

Petugas juga menyita kaus bertuliskan Polsek Baturiti yang dikenakan tersangka ketika menjambret. 

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dilansir dari Tribunbali, korban pedagang tomat bernama Kadek Suartini tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. 

AKBP Ida Bagus menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali karena pelaku masih berstatus anggota aktif Polri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved