Berita Viral
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Tumbang Melawan Hotman Paris
Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea bermula dari tuduhan pelecehan seksual
Kuasa hukum Razman, Rahmat Riyadi, memprotes keputusan hakim yang tetap membacakan putusan tanpa kehadiran terdakwa.
Ia mengutip Pasal 196 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1991 tentang Hukum Acara Pidana dan menyatakan bahwa Razman sedang sakit berat. Rahmat kemudian walkout dari ruang sidang bersama tim kuasa hukum lainnya.
Ketegangan meningkat ketika Rahmat meminta majelis hakim agar tidak terpengaruh oleh framing dari Hotman Paris.
Hakim menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hukum dan fakta, bukan opini publik.
Pernyataan Rahmat dianggap mencederai independensi peradilan.
Pandangan Hotman Paris
Hotman Paris menyatakan bahwa hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan vonis meski terdakwa tidak hadir, selama pemeriksaan telah selesai.
Ia menilai keputusan hakim untuk menunggu satu minggu sebelum membacakan putusan sebagai langkah bijaksana.
Vonis terhadap Razman Arif Nasution menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan tuduhan di ruang publik, terutama yang menyangkut reputasi dan kehormatan seseorang.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Razman Nasution
Vonis Razman Nasution
Hotman Paris
Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Razman Tumbang Melawan Hotman Paris
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-Razman-Nasutionsfdsf.jpg)