Breaking News

Berita Viral

Profil Yusuf Permana dan Harta Kekayaannya Disorot Usai Pencabutan ID Pers Wartawan Istana

Yusuf Permana merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres). Harta kekayaannya Rp. 5.020.000.000.

Editor: Array A Argus
Youtube Sekretariat Presiden
JADI SOROTAN- Yusuf Permana, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) jadi sorotan usai pencabutan ID pers wartawan istana.(Youtube Sekretariat Presiden) 

III. HUTANG Rp. 3.000.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.020.000.000

Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) mempunyai tugas membantu Kepala Sekretariat Presiden dalam menyelenggarakan urusan keprotokolan, pers, media, pelayanan informasi, dan dokumentasi kegiatan Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, serta pengelolaan perpustakaan Kepresidenan.

Fungsi utama Deputi ini meliputi:

  • Perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan keprotokolan kegiatan Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.

  • Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan pers dan media, termasuk peliputan dan analisis berita tentang kegiatan Presiden, Istri/Suami Presiden, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya.

  • Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi, pengelolaan data, dan dokumentasi kegiatan Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya.

  • Pengelolaan perpustakaan Kepresidenan.

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Sekretariat Presiden terkait bidang keprotokolan, pers, media, dan dokumentasi.

Tugas-tugas ini diarahkan untuk memastikan kelancaran komunikasi dan protokoler serta mendukung kegiatan resmi dan publikasi kegiatan Presiden dan lingkup istana secara profesional dan terintegrasi.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved