Berita Viral
Profil Yusuf Permana dan Harta Kekayaannya Disorot Usai Pencabutan ID Pers Wartawan Istana
Yusuf Permana merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres). Harta kekayaannya Rp. 5.020.000.000.
III. HUTANG Rp. 3.000.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.020.000.000
Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres
Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) mempunyai tugas membantu Kepala Sekretariat Presiden dalam menyelenggarakan urusan keprotokolan, pers, media, pelayanan informasi, dan dokumentasi kegiatan Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, serta pengelolaan perpustakaan Kepresidenan.
Fungsi utama Deputi ini meliputi:
-
Perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan keprotokolan kegiatan Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.
-
Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan pers dan media, termasuk peliputan dan analisis berita tentang kegiatan Presiden, Istri/Suami Presiden, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya.
-
Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi, pengelolaan data, dan dokumentasi kegiatan Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya.
-
Pengelolaan perpustakaan Kepresidenan.
-
Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Sekretariat Presiden terkait bidang keprotokolan, pers, media, dan dokumentasi.
Tugas-tugas ini diarahkan untuk memastikan kelancaran komunikasi dan protokoler serta mendukung kegiatan resmi dan publikasi kegiatan Presiden dan lingkup istana secara profesional dan terintegrasi.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yusuf-Permana-Deputi-Bidang-Protokol.jpg)