Berita Viral

Kritik Ferdinand Hutahaen dan Respons Gubernur Mualem Soal Kontroversi Bobby Nasution Truk Pelat BL

Sebelumnya viral, Bobby Nasution bersama jajarannya  menghentikan truk berpelat BL dan meminta agar pelatnya atau mutasi.

Kolase Tribun Medan
KRITIK GUBERNUR SUMUT - Ferdinand Hutahaen memberikan kritik kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution usai viral hentikan truk pelat BL. Gubernur Aceh Mualem juga merespons ucapan sang menantu Jokowi. 

Hal ini disampaikan dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.

Kendati demikian, Mualem mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada bila kebijakan itu sampai merugikan langsung.

“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe. (Tapi harus kita wanti-wanti juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk,” tegas Mualem.

Pernyataan tersebut mengandung filosofi lokal yang dalam bahwa: Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika haknya diganggu

Sikap ini mencerminkan prinsip kehormatan dan kedaulatan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

Di sisi lain, sikap tenang dan tidak reaktif dari Mualem terhadap kebijakan yang dinilai kontroversial dan berpotensi memicu ketegangan antarwilayah itu, patut dipuji.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak perlu terpancing emosi atau melakukan tindakan balasan yang tidak produktif.

Bobby Bantah Razia, Resmi sosialisasi

Seperti diketahui, aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution dan jajarannya menghentikan kendaraan berpelat BL asal Aceh di wilayah perbatasan Sumut-Aceh.

Menurut Bobby, langkah ini bukan karena sentimen terhadap Aceh, melainkan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dari sektor pajak kendaraan.

Bobby menyebut, bahwa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan pelat dari luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke Sumut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar semua kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.

Bobby juga menceritakan kronologi kejadian pada saat penyetopan mobil berpelat Aceh di Langkat.

"Jadi begini, beberapa hari lalu, kita sedang mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Ketika di sana, ada tiga kendaraan yang ditegur," jelasnya.

Dikatakannya, kendaraan pertama diberhentikan karena tonasenya melebihi kapasitas.

"Itu sudah bisa dilihat secara fisik dari muatan truknya. Ini milik PTPN. Yang kedua juga sama, muatan berlebih, tetapi ini mengangkut sawit di perusahaan swasta. Yang ketiga, tonase juga berlebih, ketika dilihat pelatnya itu pelat luar. Makanya itu kita sosialisasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Bapak Gubernur Riau," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved