Berita Viral
Kekayaan Ria Norsan, Rumah Gubernur Kalbar Digeledah KPK, Ternyata Hidupnya Tanpa Utang
Ria Norsan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan Ria Norsan sang Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) jadi sorotan.
Ternyata dalam catatannya, Ria Norsan hidup tanpa utang bahkan ia memilik 34 tanah senilai Rp 18 miliar.
Sosok Gubernur Kalbar Ria Norsan berususan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai rumahnya digeledah terkait dugaan korupsi.
Ria Norsan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Pemeriksaan ini dilakukan karena Ria Norsan merupakan mantan Bupati Mempawah.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Jumat (26/9/2025).
"Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," ujar Budi Prasetyo, dikutip dari Tribunnews.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Harta Kekayaan Ria Norsan
Dilansir Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Ria Norsan telah melaporkan hartanya ke KPK pada 10 April 2025 lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Norsan tersebut, ia memiliki total harta Rp33,2 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.469.018.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 406 m2/167 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 2.550.000.000
2. Tanah Seluas 144 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
Ria Norsan
Tribun-medan.com
Berita Viral
Gubernur Kalbar
KPK
Keyaan Ria Norsan
Rumah Gubernur Kalbar Digeledah
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/norsan-rian-tribunmedan.jpg)