Breaking News

Berita Viral

Kekayaan Ria Norsan, Rumah Gubernur Kalbar Digeledah KPK, Ternyata Hidupnya Tanpa Utang

Ria Norsan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.

|
Kompas.com/Tribun Pontianak
GUBERNUR KALBAR - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan baru-baru ini membongkar keterlibatan Polri dan TNI di program Makan Bergizi (MBG). 

TRIBUN-MEDAN.com - Harta kekayaan Ria Norsan sang Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) jadi sorotan.

Ternyata dalam catatannya, Ria Norsan hidup tanpa utang bahkan ia memilik 34 tanah senilai Rp 18 miliar.

Sosok Gubernur Kalbar Ria Norsan berususan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai rumahnya digeledah terkait dugaan korupsi.

Ria Norsan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.

Pemeriksaan ini dilakukan karena Ria Norsan merupakan mantan Bupati Mempawah. 

Ria Norsan mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang dipecat oleh Partai Golkar
Ria Norsan mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang dipecat oleh Partai Golkar (Tribun Pontianak)

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Jumat (26/9/2025).

"Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," ujar Budi Prasetyo, dikutip dari Tribunnews.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Harta Kekayaan Ria Norsan 

Dilansir Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Ria Norsan telah melaporkan hartanya ke KPK pada 10 April 2025 lalu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Norsan tersebut, ia memiliki total harta Rp33,2 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.469.018.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 406 m2/167 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 2.550.000.000

2. Tanah Seluas 144 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved