Berita Viral

KRONOLOGI 2 Remaja Kakak Beradik Jadi Budak Nafsu Ayah dan Paman di Sumut, Satu Korban Sedang Hamil

Kronologi Kasus Pencabulan Dua Remaja Kakak Beradik di Deli Serdang, Sumatera Utara, Satu Korban Sampai Hamil, Pelakunya Ayah dan Paman

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
TERSANGKA PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR: Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang di bawah umur.Pasalnya, pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung (kanan baju tahanan) dan pamannya sendiri (kiri baju tahanan), Jumat (26/9/2025). Kejadian itu terungkap setelah tetangga yang merasa curiga dengan kehamilan korban. 

Kronologi Kasus Pencabulan Dua Remaja Kakak Beradik di Deli Serdang, Sumatera Utara, Satu Korban Sampai Hamil, Terungkap Pelakunya Ayah dan Paman Korban Sendiri.

TRIBUN-MEDAN.COM - Di sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dua remaja perempuan menjalani hari-hari yang kelam dalam diam. 

AS (16) dan CA (14), kakak-beradik yang seharusnya menikmati masa remaja dengan riang, justru menjadi korban dari orang yang paling mereka percayai, yaitu ayah kandung dan paman sendiri.

Kisah ini bermula sejak tahun 2018, ketika sang paman, Tukijan alias Wawak, mulai merawat kedua anak saudaranya yang ditahan karena kasus narkoba.

Namun, alih-alih memberikan perlindungan, ia justru menyalahgunakan kepercayaan itu dengan melakukan pelecehan seksual secara berulang.

Ketika sang ayah, Ngatijan, bebas dari penjara pada tahun 2023, harapan akan kehidupan yang lebih baik kembali pupus.

Ngatijan pun melakukan tindakan serupa terhadap anak kandungnya sendiri.

Tragedi ini terungkap bukan karena laporan resmi, melainkan karena kepekaan tetangga yang curiga melihat perubahan fisik AS (16) yang tengah hamil tujuh bulan. Dari sana, kisah kelam yang selama ini tersembunyi mulai terkuak.

Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, kasus ini menyisakan luka psikologis yang mendalam.

Korban mengalami trauma berat, kehilangan rasa aman, dan terputus dari dunia luar.

Mereka tidak lagi bersekolah dan hidup dalam isolasi sosial.

Kini, keduanya tengah menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan luka yang tak terlihat.

Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku dan menjerat mereka dengan pasal kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Proses hukum tengah berjalan.

Tragedi di Deli Serdang bukan hanya soal dua anak remaja kakak beradik yang menjadi korban, tetapi juga soal kegagalan sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Kasus ini juga sebagai titik balik untuk membangun lingkungan yang lebih aman, penuh kasih, dan peduli terhadap masa depan anak-anak.

Baca juga: Tragis, 2 Kakak Beradik Dicabuli Ayah dan Paman hingga Hamil di Deli Serdang, Ini Tampang Dua Pelaku

Kronologi Kasus Pencabulan Kakak Beradik di Deli Serdang

Tahun 2017:

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved