Berita Viral
NASIB Mistono Korban Malapraktik RSUD Batang, Selang 30 cm Tertinggal dalam Tubuh dan Dituding HIV
Nasib pilu dialami Mistono (59) divonis idap HIV setelah operasi di RSUD Batang.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib pilu dialami Mistono (59) divonis idap HIV setelah operasi di RSUD Batang.
Mistono tak menyangka operasi itu membuatnya divonis penyakit HIV.
Mistono diduga menjadi korban malapraktik
Bagaimana tidak, setelah menjalani operasi batu ginjal pada November 2024 tubuhnya malah divonis HIV karena terus melemah.
Ternyata ada selang sisa operasi yang masih tertinggal sepanjang 30 cm di tubuhnya.
Mistono, warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, tak menyangka perawatan batu ginjal yang dijalaninya justru berujung pada vonis penyakit yang mengubah hidupnya.
Berawal dari keluhan kencing batu, Mistono menjalani operasi di RSUD Batang
Namun, bukannya sembuh, ia justru divonis mengidap HIV dan harus mengonsumsi obat selama tujuh bulan.
“Awalnya saya kena kencing batu, terus dibawa ke RSUD Batang, langsung dirontgen, dan di hari ketiga saya dioperasi,” tutur Mistono saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/9/2025) sore.
Baca juga: ALASAN Listyo Sigit Bertahan jadi Kapolri di Tengah Reformasi Institusi: Tanggung Jawab Moral
Baca juga: Daftar Nama 50 Lulusan Akpol 1995 Pecah Bintang, 2 Pernah Jadi Kapolrestabes Medan Sandi dan Riko
Selama berbulan-bulan, Mistono hidup dalam tekanan.
Tubuhnya makin lemah, kencing berdarah, dan rasa pusing tak kunjung reda.
Ia juga merasa dijauhi oleh lingkungan sekitar, bahkan hubungan rumah tangganya sempat renggang.
“Saya disuruh minum obat HIV, tapi tidak ada perubahan. Malah sakit terus. Saya dimarahi, dijauhi, nggak kumpul sama istri,” keluhnya.
Merasa ada yang janggal, Mistono meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan.
Di sana, hasil pemeriksaan rontgen dan USG mengungkap fakta mengejutkan.
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUGAAN-SALAH-DIAGNOSAdfds.jpg)