Breaking News

Berita Viral

Reaksi Tegas Kapolri Listyo Sigit, Usut Keracunan Makan Bergizi Gratis, Semakin Banyak Siswa Korban

Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian banyak memakan korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews
KAPOLRI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com - Seiring hebohnya keracunan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian banyak memakan korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.

Seperti diberitakan, kasus keracunan para siswa sekolah marak di berbagai wilayah, diduga akibat menyantap makanan program MBG.

Kapolri menegaskan pihaknya bakal melakukan pendalaman untuk mengusut kasus tersebut.

"Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu," kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini tak merincikan lebih detil soal pengusutan kasus keracunan tersebut.

 

Baca juga: Respons Kapolri Listyo Sigit Istri Gus Dur dkk Minta Para Aktivis yang Ditangkap Dibebaskan

Ia mengatakan nantinya perkembangan terkait apa yang didalami pihaknya bakal disampaikan secara terbuka.

"Tentunya secara resmi nanti akan kita informasikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengatakan, selama 9 bulan berjalan belum ditemukan unsur kesengajaan dalam insiden keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).

BGN memastikan, jika ditemukan unsur kesengajaan maka pelaku bisa dipidanakan.

Baca juga: Daftar Nama 4 Kapolda Baru, 60 Perwira Tinggi Dimutasi Kapolri, Helfi Assegaf Kapolda Lampung

"Belum ada (yang dipidanakan), semua tidak ada unsur kesengajaan. Sebagian besar masih berprogres (diselidiki)," kata dia saat ditemui di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2025).

Ia memaparkan, jika terjadi insiden keamanan pangan maka dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibekukan sementara setidaknya 14 hari.

Kepolisian akan melakukan penyelidikan  dengan mengumpulkan keterangan serta alat bukti.

Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
juga turun mengambil sampel makanan dan melakukan uji laboratorium.

Saat SPPG berhenti beroperasi sementara, BGN akan mengkaji dan evaluasi kelaiakan SPPG bersangkuatan apakah diizinkan kembali beroperasi atau tidak.

"Kami lihat fasilitasnya. Kalau fasilitasnya telah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja diizinkan dikeluarkan," tutur dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved