Berita Viral
KAPOLRI Bentuk Tim Reformasi Polri, Dasco: Nantinya untuk Membantu Tugas Komisi Bentukan Presiden
KAPOLRI Bentuk Tim Reformasi Polri, Dasco: Nantinya Membantu Tugas-tugas Komisi Bentukan Presiden
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih berada dalam tahap persiapan.
Tim ini, menurut Dasco, belum menjalankan fungsi eksekusi kebijakan, melainkan fokus pada pendataan dan pembentukan sub-kelompok kerja yang kelak akan mendukung Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.
"Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok. Nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran publik mengenai potensi tumpang tindih antara tim internal Polri dan komisi resmi bentukan Presiden.
Dasco menepis anggapan tersebut dan menyebut bahwa keberadaan tim internal justru memperkuat kerja komisi melalui dukungan teknis di lapangan.
"Sehingga menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi," tambahnya.
Meski demikian, Dasco mengaku belum mengetahui secara rinci langkah lanjutan dari tim persiapan tersebut. "Ya mana tahu saya," katanya singkat, menandakan bahwa proses reformasi masih dalam tahap awal dan belum sepenuhnya terstruktur.
Sebagai informasi, Polri secara resmi telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang, sesuai dengan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim, dengan Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai wakil ketua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah responsibilitas dan akuntabilitas institusi Polri dalam mendukung agenda reformasi.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).
Trunoyudo menambahkan bahwa surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui pendekatan sistematis.
Tujuan utama pembentukan tim ini adalah untuk mengelola transformasi institusi secara menyeluruh, demi mencapai proses dan tujuan akselerasi reformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)," ungkap Trunoyudo.
Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri, dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri
52 Perwira tim Reformasi Polri
Dasco Jelaskan Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolr
| DIDUGA Pelakor, Inara Rusli Disebut Berdalih Tak Tahu Insan Sudah Punya Istri, Kini Bakal Dilaporkan |
|
|---|
| AKHIRNYA Istri Sah AKBP Basuki Muncul, Kini Diperiksa Soal Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
| ALASAN Ning Robwah Anak Kyai Nikah Berambut Merah hingga Diduga Tolak Perjodohan, MUA: Wedding Dream |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-bkd-dpr-sufmi-dasco-ahmad_20180316_110023.jpg)