Berita Viral

BENARKAH Kendaraan Nunggak Pajak Tidak Bisa Isi BBM? Videonya Viral, Begini Kata Pertamina

Viral di media sosial, kendaraan nunggak pajak tidak bisa isi BBM. Pertamina buka suara soal larangan bagi kendaraan yang

Tribun Medan / HO
PERTAMINA : Ilustrasi - viral di media sosia, kendaraan nunggak pajak tidak bisa isi BBM. Pertamina buka suara 

Kemudian, harga BBM Pertamina Dex juga turun harga Rp 550 dari Rp 14.150 per liter menjadi Rp13.600 per liter.

Lalu hingga September 2025, harga BBM pertalite dan bio solar tidak mengalami perubahan harga.

Untuk harga pertalite dan solar tersebut tidak mengalami perubahan harga sejak tahun 2022 lalu.

Kini, harga pertalite masih dibanderol Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800.

Baca juga: NASIB Kepsek Budianto Ketahuan Wakil Bupati Tidak Masuk Kerja Selama 3 Bulan, Alasan Jaga Cucu Sakit


Adapun kenaikan atau penurunan harga BBM tersebut mengacu pada tren harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Kebijakan penyesuaian harga BBM juga atas kewenangan Pertamina dan pemerintah.

Berikut daftar harga BBM Pertamina terbaru untuk Sumatera Utara pada hari ini Kamis 29 September 2025, dilansir dari mypertamina.id.

Pertamax Turbo: Rp 13.400  
Pertamax: Rp 12.500 
Pertamina Dex: Rp 14.150  
Dexlite: Rp 13.900

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved