Berita Viral

SOSOK Bripka Allex Sander Polisi di Riau Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 1 Kg Sabu

Polisi di Riau ditangkap atas kasus narkoba. Anggota Ditsamapta Polda Riau bernama Brigadir Alex Sander ditangkap Dirres Narkoba Polda Riau.

HO
Ilustrasi polisi pengedar sabu. Polisi di Riau ditangkap atas kasus narkoba. Anggota Ditsamapta Polda Riau bernama Brigadir Alex Sander ditangkap Dirres Narkoba Polda Riau. 

Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria berseragam ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.

Ini bukan pertama kalinya Bripka AS tersandung masalah. Rekam jejak pelanggarannya sudah panjang.

Pada tahun 2022, ia sempat dituntut untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Rokan Hilir.

Kala itu, ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut dan dilaporkan kerap mangkir dari tugas alias desersi.

Dengan catatan hitam yang terus berulang, kasus Bripka AS kembali menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam membersihkan barisan dari oknum bermasalah.

Namun, Bripka AS masih beruntung selamat dari pemecatan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS di-PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.

"Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH," ungkap Anom saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/9/2025).

Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali bertugas sebagai anggota polisi di Polres Rohil.

Akan tetapi, kali ini dia melakukan pelanggaran berat, yaitu peredaran narkoba.

Selain terancam dipecat, Bripka AS juga disanksi pidana.

Seperti diberitakan, Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Dia menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved