Berita Viral

TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Terungkap Fakta Baru Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Tetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai Tersangka Pembunuhan Suami

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, telah menemui titik terang.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Esco Faska Rely ditemukan tewas pada Minggu (24/8/2025) lalu, di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Jasad Brigadir Esco Faska Rely ditemukan oleh mertuanya, Dalem Amaq Siun, dalam kondisi membusuk, leher terjerat tali, dan wajah rusak.

Polda NTB telah melakukan autopsi dan menemukan indikasi kekerasan pada leher korban. 

Hasil visum menunjukkan luka akibat benda tumpul. 

Polisi memeriksa 53 saksi, ahli pidana dan kriminologi, serta menggunakan lie detector.

Gelar perkara dilakukan pada Jumat (19/9/2025).

TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya.
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. (Tribun Lombok)

Penetapan Tersangka

Istri korban, merupakan anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menyatakan penetapan dilakukan setelah gelar perkara.

Briptu Rizka Sintiyani sebelumnya tidak melaporkan suaminya hilang, meski Esco tak pulang sejak 13 Agustus.

Keluarga Brigadir Esco menduga pembunuhan direncanakan dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kuasa hukum keluarga, Anton Hariawan, meminta penyidikan tidak berhenti pada sang istri, Briptu Rizka.

Sementara kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya belum didukung bukti kuat dan akan menempuh langkah hukum.

Sosok Briptu Rizka

Briptu Rizka Sintiyani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.

Ia dan Brigadir Esco memiliki dua anak berusia tujuh dan dua tahun.

Setelah penetapan tersangka, anak-anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.

Kesaksian warga sekitar, Anisah, mengaku tidak mencium bau busuk sebelum jasad ditemukan.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menyatakan Rizka tidak melapor kehilangan suami.

Kasus kematian Brigadir Esco pun mengguncang publik dan institusi kepolisian.

Penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka membuka babak baru dalam proses hukum yang masih terus berjalan.

Anggota Polres Lombok Barat Briptu Rizka Sintiyani
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa)

Kronologi Kematian Brigadir Esco Faska Rely

13 Agustus 2025:

- Brigadir Esco terakhir terlihat saat berpamitan kepada istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, untuk bertugas di Polsek Sekotong. 

- Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali dan dinyatakan hilang.

19 Agustus 2025:

- Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menyatakan bahwa Briptu Rizka tidak melaporkan suaminya sebagai orang hilang kepada tetangga maupun aparat desa.

24 Agustus 2025:

- Jasad Brigadir Esco ditemukan oleh mertuanya, Dalem Amaq Siun, di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.

- Kondisi jasad membusuk, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

- Penemuan ini dilaporkan ke kepala dusun dan diteruskan ke Polsek Lembar.

25 Agustus 2025: 

- Warga sekitar, termasuk Anisah, mengaku tidak mencium bau busuk sebelum jasad ditemukan, meski TKP dekat dengan rumah mereka.

29 Agustus 2025:

- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan dan penganiayaan sebelum Brigadir Esco meninggal dunia.

4 September 2025: 

- Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menyebutkan bahwa korban tewas akibat hantaman benda tumpul, bukan gantung diri seperti dugaan awal.

19 September 2025:

- Polda NTB melakukan gelar perkara setelah memeriksa 53 saksi, ahli pidana dan kriminologi, serta menggunakan lie detector.

- Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya.

- Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengonfirmasi penetapan tersebut.

20 September 2025:

- Kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menyatakan ada kejanggalan dalam penetapan tersangka dan menyebut bukti belum cukup kuat.

- Ia menegaskan akan menempuh langkah hukum untuk membela kliennya.

- Briptu Rizka dan Brigadir Esco memiliki dua anak berusia 7 tahun dan 2 tahun.

- Setelah penetapan tersangka, anak-anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.

- Keluarga Brigadir Esco menduga pembunuhan direncanakan dan melibatkan pihak lain.

- Kasus ini menjadi sorotan publik dan membuka babak baru dalam perjalanan hukum Briptu Rizka.

(*/Tribun-medan.com)

Berita Sebelumnya: 

Baca: Fakta Sosok Briptu Rizka, Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Sering Pingsan saat Suaminya Hilang

Baca: BRIPTU Rizka Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tak Lapor Kehilangan Suami, Keluarga Sudah Firasat

Baca: RESPONS Kubu Briptu Rizka Jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco, Tuduh Bukti Belum Kuat dan Janggal

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved