Berita Viral

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Haji, Sebut Ada Ratusan Travel Haji Terlibat

Ratusan biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

|
Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Pemilik agensi perjalanan haji Maktour Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8/2025). KPK menyebut kompleksitas kasus yang melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji ini membuat penanganan membutuhkan waktu lebih, sehingga enggan buru-buru menetapkan tersangka dugaan korupsi haji. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ratusan biro perjalanan (travel) haji diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.

Ini menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 1 triliun.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan kompleksitas kasus yang melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji ini membuat penanganan membutuhkan waktu lebih. 

Penyidik perlu menelusuri secara cermat peran dan aliran dana dari masing-masing biro perjalanan.

"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Menurut Asep, para biro perjalanan haji ini diuntungkan karena mendapat kuota tambahan yang jauh lebih besar dari jatah yang seharusnya diatur dalam undang-undang. 

Ia menjelaskan, jika mengacu pada aturan, kuota haji khusus yang tersedia hanya 1.600 yang kemudian dibagi ke 400 travel. 

Namun, dengan formula pembagian 50:50 antara haji reguler dan khusus pada kuota tambahan, porsi untuk haji khusus membengkak secara signifikan.

"Sedangkan dengan formula 50 persen-50 persen, ada 10.000, jadi ada penambahan 8.400 kuota. Ini kalau dikalikan misalkan sekian 1.000 USD ini akan menjadi besar nilainya," jelas Asep.

Tunggu Waktu Umumkan Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa persiapan penetapan tersangka hampir rampung. 

Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Budi menegaskan proses penyidikan berjalan progresif dan tanpa kendala berarti. 

Hal ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap mengetahui seluk-beluk skandal ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved