Berita Viral
Duduk Perkara Keterlibatan 2 Oknum TNI Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Kronologinya
Terungkap duduk perkara bagaimana keterlibatan 2 oknum TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap duduk perkara bagaimana keterlibatan 2 oknum TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN
Korban yang tewas Mohamad Ilham Pradipta, merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan identitas kedua oknum TNI tersebut Kopda FH dan Serka N berasal dari Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Kedua tersangka tersebut telah ditahan.
Pomdam Jaya telah menetapkan dua anggota TNI AD tersebut sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) BRI, M Ilham Pradipta (MIP).
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengungkapkan kedua tersangka tersebut telah ditahan.
Serka N dan Kopda FH berasal dari satuan Kopassus.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto membeberkan kronologi keterlibatan dua prajurit tersebut. Untuk diketahui, Ilham ditemukan tewas di wilayah Bekasi pada Kamis (21/8/2025).
17 Agustus 2025
JP, salah satu tersangka, menawarkan pekerjaan penculikan kepada prajurit Kopassus Serka N. Tawaran tersebut dilakukan agar korban dihadapkan kepada atasan JP, yakni Dwi Hartono.
18 Agustus 2025
Serka N menghubungi Kopda FH, prajurit Kopassus lainnya, untuk dimintai bantuan. Keduanya bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur. Lokasi pekerjaan, penculikan, beserta imbalannya dijelaskan.
“Pada saat itu, saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi,” kata Donny dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
19 Agustus 2025
Sekitar pukul 09.30 WIB, Serka N menghubungi Kopda FH. Ia bertanya apakah Kopda FH bersedia atau tidak menjalani pekerjaan ini.
Kopda FH menyatakan kesediaannya ikut serta. Ia bertugas menyiapkan tim penculikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dwi-kacab-bank-tribunmedan.jpg)