Berita Viral

NASIB Menhub Dudy Purwaghandi Bakal Didemo Ribuan Ojol, Prabowo Diminta Ganti Menhub, Ini Alasannya

Para driver ojol bakal melakukan aksi unjuk rasa menuntut Presiden Prabowo mencopot Dudy dari jabatan Menteri Perhubungan. 

Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi menjadi sorotan driver ojol. Para driver ojol bakal melakukan aksi unjuk rasa menuntut Presiden Prabowo mencopot Dudy dari jabatan Menteri Perhubungan. 

Driver ojol ini tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia bakal bersama BEM UI mengepung gedung DPR RI.  

Aksi yang diperkirakan dilakukan oleh ribuan orang ini dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025). 

Lantas kenapa mereka menuntut Menhub Dudy Purwaghandi mundur?  

Mereka menialai Dudy lebih berpihak ke aplikator dibading driver ojol.  

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kali ini merupakan kelanjutan dari eskalasi perlawanan rakyat, khususnya pasca tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol, Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansyah di Makassar.

"Garda bersama mahasiswa tidak akan surut melawan pemerintahan yang kami nilai pro kapitalis. Menteri lebih memilih duduk bersama para pengusaha aplikator dibanding mendengar keluhan ojol,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Baca juga: Alasan Jaksa Didesak Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pada Dugaan Korupsi Smartboard

Baca juga: LIGA CHAMPIONS - Kabar Baik Real Madrid, Jude Bellingham Bisa Comeback Hadapi Marseille

Salah satu fokus utama aksi adalah tuntutan pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi

Garda menilai Dudy tidak kompeten dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan aplikator dibanding pengemudi. 

“Selagi Presiden masih mempertahankan Dudy Purwaghandi, tuntutan utama ojol akan terus dihalangi,” tegas Igun.

Adapun tujuh tuntutan utama dari para pengemudi ojol, yakni:

1. RUU Transportasi Online segera masuk Prolegnas.

2. Potongan aplikator maksimal 10 persen.

3. Regulasi tarif antar barang dan makanan.

4. Audit investigatif potongan 5 persen hak ojol yang selama ini diambil aplikator.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved