Berita Nasional
PPATK Bongkar Daftar Penerima Dana Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini daftar penerima dana korupsi kuota haji yang dibongkar PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.
PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan sebuah lembaga intelijen keuangan milik negara yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
Menurut Ivan, PPATK telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK untuk membongkar kasus korupsi kuota haji ini.
Mengingat aliran dana itu cukup besar ke sejumlah orang terpandang di tanah air.
Meksi begitu Ivan sendiri tak mau membocorkan secara langsung nama-nama yang menerima dana tersebut.
Pasalnya menurut Ivan, hal itu merupakan ranah dari KPK untuk merilis nama-nama yang terkait.
"Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN (Penyelenggara Negara), pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya," kata Ivan dikutip dari TribunNews Selasa (16/9/2025).
"Data berkembang terus, dari kami tidak bisa disampaikan," tambahnya.
Sementara itu terkait hal ini, Ustaz Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang yang diterimanya ke KPK.
KPK membenarkan Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan sejumlah uang yang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dilansir dari Kompas.com.
Dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara korupsi kuota haji.
Namun Setyo tak mengungkap berapa besaran dana yang telah dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah.
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Khalid-Basalamah-diperiksa-kpk.jpg)